Konsolidasi Perbankan, Modal Makin Kuat dan Perusahaan Ramping

Dini Hariyanti
7 Agustus 2018, 08:21
Jokowi Bertemu Perbankan
www.setkab.go.id
Presiden Jokowi memberikan arahan saat bertemu pimpinan industri perbankan nasional, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/3)

Ingat iklan salah satu produk camilan wafer yang khas dengan jawaban,  “ratusan”-nya? Hehe. Kata ini boleh juga kita pakai untuk menjawab pertanyaan terkait populasi bank di Indonesia, lho. “Ada berapa bank?” / “Ratusan!”.

Memang demikian. Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Mei tahun ini, jumlah lembaga keuangan bank di dalam negeri mencapai lebih dari seratus. Tepatnya ada 115 bank terdiri dari 102 unit bank umum konvensional dan 13 lainnya bank umum syariah.

Jumlah 115 bank bisa dikatakan banyak dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita. LPS sempat menyatakan bahwa Indonesia berada di peringkat pertama kategori negara dengan jumlah bank terbanyak di kawasan Asia Tenggara.

Pada waktu mendatang, OJK memang akan terus mengarahkan supaya populasi bank di Indonesia lebih ramping. Misi ini diperkuat dengan kehadiran POJK No. 39/POJK.03/2017 tentang kepemilikan tunggal pada perbankan Indonesia.

Otoritas menetapkan, satu pihak cuma bisa menjadi pemegang saham pengendali (PSP) pada satu bank saja. Alhasil, aksi konsolidasi menjadi kewajiban untuk dilakukan si pemilik modal. Opsi yang dapat ditempuh ialah melalui merger maupun pembentukan holding.

Sejak pengujung Juli hingga memasuki bulan ini, Agustus, kabar soal konsolidasi bank kian menghangat. Pada 2 Agustus 2018, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. (BTPN) mengumumkan resmi rencana penggabungan usaha alias merger dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI).

Sebelumnya pada 31 Juli 2018, PT Bank Danamon Indonesia Tbk. memastikan hendak merger dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk. (BNP). Penggabungan keduanya merupakan syarat OJK kepada Mitsubishi UFJ Financial Group Inc. jika MUFG hendak menambah kepemilikan sahamnya pada Bank Danamon dari 40% menjadi 73,8%.

(Baca juga: OJK Restui Bank of Tokyo Jadi Pengendali, Harga Saham Danamon Melonjak)

Aksi konsolidasi tersebut tidak hanya dilakukan pemodal asal Negeri Sakura tetapi juga oleh investor Korea Selatan (Korsel). APRO Finansial Holding, misalnya, tengah menantikan restu OJK untuk menggabungkan PT Bank Dinar Indonesia Tbk. dengan Bank Oke Indonesia.

Masih ada satu lagi praktik konsolidasi perbankan, yakni dialami PT Bank Bukopin Tbk. Bank asal Korsel, KB Kookmin Bank, resmi menjadi pemegang saham emiten berkode saham BBKP ini melalui penawaran saham baru dengan HMETD alias rights issue bernilai Rp1,46 triliun.

OJK menyatakan, setiap perseroan memiliki pertimbangan strategi yang berbeda dalam melakukan aksi korporasi. Misalnya, Bukopin memilih untuk menambah kekuatannya di segmen kredit usaha kecil dan menengah (UKM) melalui sokongan Kookmin Bank yang memiliki fokus bisnis sama.

Jurubicara OJK Sekar Putih Djarot menuturkan, konsolidasi diharapkan berimbas positif bagi kinerja industri perbankan secara umum. Penggabungan usaha bukan cuma membantu merampingkan jumlah bank tetapi juga memperkuat modal yang ujungnya diharapkan memperderas aliran kredit.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...