Pertamina Dapat Bagi Hasil hingga 70% di Kontrak Baru Blok Rokan

Anggita Rezki Amelia
7 Agustus 2018, 20:47
Sumur Minyak
Chevron

PT Pertamina mendapatkan bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) lebih besar dari negara di Blok Rokan, Riau. Bagi hasil ini tertuang di dalam syarat dan ketentuan (term and condition) di kontrak baru blok tersebut menggunakan gross split.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan pemerintah memberikan porsi bagi hasil yang berbeda-beda di lapangan yang ada di Blok Rokan. Ini tergantung dari karakteristik minyak dan gas, terbagi atas Lapangan Duri dan non-Duri.

Lapangan Duri menghasilkan minyak heavy oil (minyak berat). Selain itu lapangan Duri juga memiliki proyek teknologi tingkat lanjut (Enhanced Oil Recovery/EOR) injeksi uap (steam flood) sehingga proyek ini tidak sama dengan lapangan yang lain.

Untuk lapangan Duri, Pertamina memperoleh 65 % bagi hasil dari minyak bumi, sisanya pemerintah. Adapun bagi hasil gas bumi untuk lapangan tersebut diberikan 70 % kepada Pertamina dan 30 % pemerintah.

Adapun untuk lapangan non-Duri, Pertamina memperoleh bagi hasil 61 % untuk minyak, dan 39 % pemerintah. Sementara gas, Pertamina memperoleh 66 % dan pemerintah 34 %.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...