Produk Hasil Warga Binaan Diharapkan Tembus Pasar Ekspor
Pemerintah mendorong pengembangan produk bernilai tambah milik warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP/lapas). Kementerian Perdagangan dan Kementerian Hukum dan HAM pun berupaya meningkatkan kerja sama terkait pengembangan mutu dan desain kemasan produk warga binaan agar bisa menembus pasar ekspor.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan Arlinda berharap produksi warga binaan lapas bisa diterima dan bersaing di pasar global. “Pemerintah ingin menjembatani supaya para warga binaan punya hak yang sama,” kata Arlinda di Jakarta, Kamis (9/8).
Dia mengungkapkan pembekalan produksi barang berkualitas ekspor akan sangat bermanfaat bagi narapidana. Sebab dengan pembekalan yang diterima para warga binaan, diharapkan bisa menjadi bekal keahlian yang bisa diimplementasikan usai menjalani masa tahanan.
(Baca : Pemerintah Dorong Pengembangan Produk Kerajinan Warga Binaan Lapas)
Arlinda mengungkapkan, penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) menjadi tahap awal dan rencananya akan dillanjutkan ke kesepakatan berikutnya seperti terkait rencana peningkatan kemampuan sumber daya manusia serta pendampingan desain dalam bentuk lokakarya serta pemberian informasi dan promosi produk warga binaan.
“Kami harap hasil kerja sama dapat meningkatkan kualitas desain produk warga binaan sehingga lebih menarik, terutama untuk pasar global,” ujar Arlinda.
Untuk produk bernilai tambah tinggi juga akan diberikan Hak Kekayaan Intelektual oleh Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan akses tempat dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2018 yang digelar pada 24 sampai 28 Oktober 2018 mendatang, agar produk hasil warga binaan dapat dipamerkan.
(Baca : Kemenperin Naikkan Anggaran Sosialisasi E-Commerce Bagi IKM)
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan jumlah warga binaan di Indonesia saat ini jumlahnya mencapai sekitar 251 ribu orang. “Semuanya mendapatkan pembekalan di lapas,” kata Sri.
Namun, dia menjelaskan pihaknya tengah melakukan pendataan kategori lapas yang bisa diberi pelatihan terkait peningkatan produk berkualitas ekspor. Menurut catatannya, dari 522 lapas, hanya 36 lapas di antaranya yang baru diberi perlatihan dan pengembangan desain produk kerajinan sesuai syarat dan kualitas ekspor.
Namun demikian, Sri menyebut, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas hidup warga binaan. Misalnya, untuk produk batik tulis hasil produksi warga binaan di lapas Nusakambangan, penguhuni lapas bisa mendapat 50% keuntungan dari total penjualan. Sementara sisanya akan dialokasikan ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).