Izin Impor Beras Bulog Melonjak Menjadi 2 Juta Ton

Michael Reily
15 Agustus 2018, 15:18
Ilustrasi Beras Bulog
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Pemerintah diam-diam telah menambah izin impor beras untuk Perum Bulog. Setelah mengeluarkan dua kali izin mendatangkan beras dari luar negeri pada awal tahun ini hingga sejuta ton,  badan usaha negara itu kembali mendapat tambahan  izin impor beras sehingga melonjak dengan total dua juta ton beras.

Bila dirunut, izin impor beras terbaru yang dikeluarkan pada bulan lalu sebanyak satu juta ton ini menambahan penugasan Bulog dari sebelumnya satu juta ton pada Februari dan Mei lalu. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan membenarkan total perizinan impor yang telah diberikan kepada Bulog memang sebanyak itu. Mengacu situs resmi perdagangan Kementerian Perdagangan inatrade.kemendag.go.id, izin impor ketiga diberikan pada 23 Juli 2018.

Advertisement

(Baca : Mendag Ungkap Alasan Pemberian Izin Impor 1 Juta Ton Beras)

“Untuk perizinan impor ketiga sebanyak 1 juta ton habis masa berlakunya akhir Agustus 2018. Bulog sudah mengajukan perpanjangan impor hingga menjadi 30 September 2018," kata Oke kepada Katadata, Rabu (15/8).

Oke menjelaskan, izin impor diberikan sesuai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Menurutnya, dengan masa izin impor yang sudah hampir habis, Bulog telah mengajukan perpanjangan izin hingga 30 September 2018.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Juli 2018 Bulog tercatat  sudah merealisasikan impor beras sebanyak  1,18 juta ton dengan total nilai impor mencapai US$ 552,87 juta.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement