Izin Impor Beras Bulog Melonjak Menjadi 2 Juta Ton
Pemerintah diam-diam telah menambah izin impor beras untuk Perum Bulog. Setelah mengeluarkan dua kali izin mendatangkan beras dari luar negeri pada awal tahun ini hingga sejuta ton, badan usaha negara itu kembali mendapat tambahan izin impor beras sehingga melonjak dengan total dua juta ton beras.
Bila dirunut, izin impor beras terbaru yang dikeluarkan pada bulan lalu sebanyak satu juta ton ini menambahan penugasan Bulog dari sebelumnya satu juta ton pada Februari dan Mei lalu. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan membenarkan total perizinan impor yang telah diberikan kepada Bulog memang sebanyak itu. Mengacu situs resmi perdagangan Kementerian Perdagangan inatrade.kemendag.go.id, izin impor ketiga diberikan pada 23 Juli 2018.
(Baca : Mendag Ungkap Alasan Pemberian Izin Impor 1 Juta Ton Beras)
“Untuk perizinan impor ketiga sebanyak 1 juta ton habis masa berlakunya akhir Agustus 2018. Bulog sudah mengajukan perpanjangan impor hingga menjadi 30 September 2018," kata Oke kepada Katadata, Rabu (15/8).
Oke menjelaskan, izin impor diberikan sesuai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Menurutnya, dengan masa izin impor yang sudah hampir habis, Bulog telah mengajukan perpanjangan izin hingga 30 September 2018.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Juli 2018 Bulog tercatat sudah merealisasikan impor beras sebanyak 1,18 juta ton dengan total nilai impor mencapai US$ 552,87 juta.
Sementara ketika dikonfirmasi secara terpisah, Bulog membantah telah melakukan impor seperti yang tercantum dalam data BPS. "Saya tidak tahu kalau ada tambahan lagi, pastikan lagi ke BPS,” ujar Direktur Pengadaan Bulog Bachtiar.
(Baca : Impor Beras dalam Jumlah Besar Akan Bebani Keuangan Bulog)
Dia menegaskan hingga saat ini penugasan impor yang telah direalisasikan Bulog jumlahnya masih sebesar 500 ribu ton.
Mengutip data Bulog, hingga 14 Agustus 2018, realisasi pengadaan beras perusahaan pelat merah itu telah mencapai 2,38 juta ton. Sementara itu, mengacu Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian, per 4 Agustus 2018, penyerapan dalam negeri Bulog hanya sebesar 1,26 juta ton.
(Baca Juga : Di Bawah Buwas, Bulog Masih Enggan Eksekusi Impor Beras)