Penerima Program Keluarga Harapan Akan Dapat Rp 3,1 Juta Tahun Depan

Michael Reily
17 Agustus 2018, 06:00
Kemiskinan
Arief Kamaludin|KATADATA
Sebanyak 40% golongan kelas masyarakat terbawah akan menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah meningkatkan anggaran perlindungan sosial dalam Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 menjadi Rp 381 triliun dari Rp 287,7 triliun dibandingkan pada 2018. Kenaikan tersebut menyebabkan anggaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH)  turut meningkat hampir 2 kali lipat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan fokus bantuan pemerintah terhadap 40% masyarakat lapis terbawah diharapkan bisa membantu di tengah kondisi perekonomian saat ini. “Setiap keluarga penerima PKH akan memperoleh bantuan sebesar Rp 3,1 juta dari sebelumnya Rp 1,7 juta,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (16/8).

Pada 2019, jumlah penerima PKH ditargetkan bisa mencapai 10 juta keluarga. Meski jumlahnya masih relatif sama dengan target tahun ini, namun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya telah  terjadi peningkatan. Sejak 2015 hingga 2016 jumlah penerima bantuan naik secara bertahap dari 3,5 juta keluarga di 2015, naik menjadi 6 juta keluarga di 2016 dan  6,2 juta keluarga pada 2017.

(Baca : Anggaran Program Keluarga Harapan 2019 Ditambah Rp 14 Triliun)

Pemerintah mengalokasikan dana untuk PKH tahun depan yakni sebesar Rp 34,4 triliun. Meningkat dibandingkan tahun 2018 yang hanya Rp 17 triliun. “Program perlindungan sosial akan diarahkan untuk memberikan manfaat bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujar Sri Mulyani.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...