BPDP Sawit Himpun Dana Pungutan Ekspor Rp 6,4 Triliun di Semester I
Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit (KS) menyatakan pungutan ekspor produk minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) beserta turunannya mencapai Rp 6,4 triliun pada semester I 2018, dengan realisasi dana penyaluran sebesar Rp 4,4 triliun.
Direktur Utama BPDP-KS Dono Boestami menyatakan pungutan ekspor sawit digunakan untuk mendukung program biodiesel, peremajaan sawit rakyat, riset dan pengembangan, sumber daya manusia, promosi, sarana dan prasarana, serta dana cadangan.
“Selain menghimpun dana, kami menjalankan fungsi untuk pengembangan sawit berkelanjutan,” kata Dono di Jakarta, Senin (20/8).
(Baca : Petani Minta Dana Pungutan Ekspor Sawit Dioptimalisasi ke Perkebunan)
Besaran pungutan yang dikenakan kepada eksportir ialah sebesar US$ 50 per ton untuk minyak sawit mentah dan US$ 30 per ton kepada produk turunan. Dari pungutan ini, pada 2017 BPDP Kelapa Sawit berhasil menghimpun dana sebanyak Rp 14,2 triliun dengan realisasi penyaluran mencapai Rp 10,6 triliun.
Sepanjang Januari-Juni 2018, BPDP-KS diketahui telah menyalurkan dana peremajaan kelapa sawit sebanyak Rp 288 miliar untuk meremajakan 12.063 hektare lahan sawit milik 5.384 petani sawit rakyat.
“Dalam rangka meningkatkan efektivitas program peremajaan, kami bersama kementerian terkait telah menyempurnakan aturan, sehingga penyaluran dana dapat dilakukan dengan lebih cepat,” ujarnya.
(Baca : BPDP Kelapa Sawit Pangkas 20% Alokasi Insentif Biodiesel)
Selain untuk aktivitas peremajaan tanaman, dana pungutan juga digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) perkebunan kelapa sawit. BPDP-KS menyebut telah memberi pelatihan kepada 4.529 orang petani, 813 anak petani, 930 guru, serta 540 anggota koperasi sepanjang 2016 sampai semester I 2018. Pada periode yang sama, beasiswa afirmasi juga diberikan kepada anak petani sawit rakyat sebanyak 720 orang untuk ikut diploma perkelapasawitan.
Dana riset juga tercata ttelah disalurkan untuk 115 penelitian untuk medio 2016 sampai Juni 2018 yang dilakukan 37 universitas atau lembaga riset. Hasilnya, 101 publikasi ilmiah, 11 paten, serta 3 buku yang berhasi dikeluarkan.
(Baca : BPDP Klaim Dana Sawit Hemat Anggaran Negara Rp 21 Triliun)
Dono mengungkapkan, bidang riset tidak terbatas pada sisi hulu, tetapi juga hilir dengan pemanfaatan teknologi. “Tujuan dari kegiatan untuk menghasilkan tenaga perkebunan yang kompeten dalam penerapan tata kelola pertanian,” kata Dono.
Untuk memperkenalkan komoditas sawit, badan ini juga membantu melakukan kegiatan promosi baik di dalam dan di luar negeri. Contohnya, kampanye positif unik meningkatkan kesadaran masyarakat. Sementara itu, fokus promosi di luar negeri untuk meningkatkan citra nilai dan memperluas pasar kelapa sawit, BPDP-KS juga menggandeng beberapa asosiasi pelaku perkebunan serta Kementerian Perdagangan.