Separuh Utang Jatuh Tempo Tahun Depan Berasal dari Sebelum 2015

Rizky Alika
21 Agustus 2018, 18:14
Uang rupiah
Arief Kamaludin | Katadata

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) melansir bahwa total nilai utang jatuh tempo tahun depan Rp 409 triliun. Sebanyak 57% di antaranya hasil pengadaan sebelum 2015.

Direktur Strategi dan Portofolio Utang DJPPR Kemenkeu Schneider Siahaan mengatakan, porsi utang jatuh tempo dari pengadaan pada periode 2015 – 2017 sebesar 32,5% atau setara Rp 51,2 triliun. “Ini merupakan penerbitan SBN (Surat Berharga Negara) Ritel," katanya, di Jakarta, Selasa (21/8).

Advertisement

Pada tahun depan, sekitar 10,5% utang jatuh tempo lainnya berasal dari penerbitan Surat Perbendaharaan Negara (SPN)/SPN Syariah tahun ini.

(Baca juga: Strategi Pembayaran Utang Tahun Depan Tunggu Desember 2018)

Sementara itu, untuk nilai yang jatuh tempo tahun ini mencapai Rp 396 triliun, sekitar 44% di antaranya dari pengadaan utang sebelum 2015. Adapun, dari hasil pengadaan utang selama 2015 – 2016 saja sebesar Rp 98 triliun.

“Bagian terbesarnya merupakan pengadaan SBN Ritel Rp 49,4 triliun, yaitu ORI (Obligasi Negara Ritel) dan sukuk negara ritel," tutur Schneider. 

Penerbitan SBN Ritel bertujuan untuk memperluas basis investor di dalam negeri serta mengurangi risiko nilai tukar pada utang pemerintah. Surat berharga ini juga diterbitkan guna memperkuat pasar keuangan domestik dan mendukung penguatan keuangan inklusif.

Khusus pengadaan utang tahun lalu dengan tenor di bawah setahun dan jatuh tempo pada tahun ini porsinya 31,5%. Persentase ini berasal dari penerbitan SPN/SPNS yang bertujuan pemenuhan cash mismatch pemerintah sekaligus untuk mengembangkan pasar SBN domestik.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement