Garuda Indonesia Akan Ganti Direksi dalam RUPS-LB di September
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berencana mengganti direksinya bulan depan. Rencana ini akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 12 September mendatang.
Dalam keterangan resmi perseroan, RUPSLB akan membahas perubahan direksi di maskapai penerbangan milik negara ini. Agenda tersebut merupakan usulan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Perubahan pengurus ini, sepenuhnya menjadi kewenangan pemegang saham Seri A Dwiwarna, dalam hal ini Kementerian BUMN, dan akan diputuskan dalam RUPSLB tersebut," tulis keterangan resmi yang dipublikasikan pada Kamis (23/8).
(Baca: Pemerintah Saling Lempar Penyelesaian Kisruh Mogok Pilot Garuda)
Rencana pembahasan perubahan direksi telah beredar sejak Januari lalu. Ketika itu, Serikat Pekerja Garuda Bersatu (Sekarga) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri BUMN Rini Soemarno, dan pemegang saham Garuda agar mengevaluasi dan merampingkan jumlah Direksi Garuda.
Mereka menilai jumlah direksi di perusahaan penerbangan pelat merah tersebut terlalu gemuk. Dengan jumlah direksi saat ini yang mencapai sembilan orang, terjadi pemborosan biaya organisasi.
Sekretaris Perusahaan Garuda Hengki Heriandono mengatakan agenda pergantian pengurus Garuda ini sepenuhnya wewenang Kementerian BUMN. "Kementerian BUMN yang tahu dasarnya (pergantian direksi)," katanya kepada Katadata.co.id, Kamis (23/8).
Sementara Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo, yang juga menaungi Garuda Indonesia, tidak memberikan respons ketika dihubungi melalui pesan singkat dan panggilan telepon.
Selain rencana pergantian direksi, RUPS-LB Garuda berisi agenda penyampaian Laporan Kinerja Perseroan Semester I-2018, laporan perkembangan rencana penerbitan obligasi global, dan rencana pendanaan tahun 2018.
(Baca juga: Tolak Struktur Baru Direksi, Pilot Garuda Ancam Mogok Kerja)