Dana Suap PLTU Riau-1 Diduga Mengalir ke Munaslub Golkar 2017

Dimas Jarot Bayu
27 Agustus 2018, 09:15
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (tengah) usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (14/7/2018).

Dana suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau  PLTU Riau-1 diduga turut mengalir untuk Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar pada Desember 2017 lalu. Golkar mengadakan Munaslub 2017 dengan hasil terpilihnya Ketua Umum Airlangga Hartarto menggantikan Setya Novanto yang terjerat korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.

Aliran dana suap diduga berasal dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budistrisno Kotjo melalui eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Informasi ini disampaikan pengacara Eni, Fadli Nasution.

(Baca juga: Idrus Marham Diduga Sepakat Terima Rp 21,8 Miliar di Proyek PLTU Riau)

Fadli mengatakan, kliennya sempat meminta bantuan kepada Kotjo untuk membantu operasional panitia Munaslub Golkar. "Sekitar bulan Desember 2017 menjelang Munaslub Partai Golkar, Bu Eni minta bantuan ke Pak Kotjo," kata Fadli ketika dihubungi Katadata.co.id, Senin (27/8).

Atas permintaan Eni, Fadli menyebut Kotjo bersedia membantu membiayai Munaslub Golkar. Kotjo pun memberikan dana sebesar Rp 2 miliar kepada Eni. "Dana itulah yang digunakan Bu Eni untuk Munaslub Golkar," kata Fadli.

Sebelumnya, Eni dalam surat tertulis tangan dua lembar dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengakui menerima uang senilai Rp 4,8 miliar dari Kotjo. KPK menduga uang tersebut diberikan Kotjo kepada Eni demi melancarkan proses kerja sama investasi proyek PLTU Riau-1 yang dilakukan Blackgold.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...