Jokowi Perintahkan 19 Menteri Percepat Pemulihan Pascagempa Lombok

Ameidyo Daud Nasution
27 Agustus 2018, 12:09
Gempa Lombok
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Seorang perempuan melintas dekat kios yang temboknya roboh pascagempa bumi di Dusun Lendang Bajur, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Senin (6/8/2018).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan 19 Menteri mempercepat rehabilitasi pascagempa Lombok, Nua Tenggara Barat. Perintah ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram, dan wilayah terdampak Provinsi NTB, yang diterbitkan jumat pekan lalu.

Menteri yang diperintahkan berpartisipasi adalah empat Menteri Koordinator (Menko), yakni Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, hingga Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Ada juga menteri teknis yang akan menangani rehabilitasi ini, yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Menteri Kesehatan Nila Moeloek.

(Baca Ekonografik: Kerugian Gempa Lombok Rp 7,45 Triliun)

Menteri lainnya yang akan terlibat adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah A.A. Puspayoga, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.

"Rehabilitasi dan rekonstruksi sarana berupa fasilitas pendidikan, kesehatan, agama, dan penunjang perekonomian agar diselesaikan paling lambat Desember 2018," demikian keterangan resmi Kantor Staf Kepresidenan, Senin (27/8).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...