Otoritas Pajak Hendak Pantau Aktivitas Wajib Pajak di Medsos
Adiksi terhadap media sosial (medsos) berpotensi mengubah cara individu dalam mengkonsumsi dan menyebarluaskan informasi. Kondisi ini coba dimanfaatkan pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP).
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengaku terus berupaya menyesuaikan regulasi dengan perilaku para WP. Saat ini, sedang disiapkan infrastruktur berbasis teknologi informasi (TI) untuk mencermati karakter seorang WP melalui aktivitasnya di media sosial.
Iwan Djuniardi selaku Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP Kemenkeu mengatakan, rencana itu masih dalam tahap penyusunan.
"Arsitekturnya baru saya siapkan. Saya masih menjajaki data-data apa yang dilacak. Tidak mungkin semua data media sosial kita lacak. Itu terlalu besar investasinya," ujarnya ditemui usai Seminar Nasional Perpajakan, Jakarta, Rabu (29/8).
(Baca juga: Adopsi Teknologi, Pemerintah Permudah Pembayaran Pajak)