Dana Perbaikan Rumah Korban Gempa Lombok Disalurkan Secara Bertahap

Dimas Jarot Bayu
31 Agustus 2018, 19:09
Gempa Lombok
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Seorang perempuan melintas dekat kios yang temboknya roboh pascagempa bumi di Dusun Lendang Bajur, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Senin (6/8/2018).

Bantuan perbaikan sebesar Rp 50 juta per rumah bagi korban gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan disalurkan bertahap. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan, dana tersebut akan diberikan dalam lima tahap.

Pada tahap awal, pemerintah akan memberikan dana bantuan sebesar Rp 10 juta per rumah. Dana tersebut bakal diberikan sebagai modal kerja masyarakat membeli peralatan untuk perbaikan.

Advertisement

Di tahap selanjutnya, pemerintah akan kembali menggelontorkan Rp 10 juta per rumah untuk membangun fondasi. Uang tersebut baru akan diberikan setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB selesai memverifikasi jumlah rumah yang rusak berat.

(Lihat: Kerugian Gempa Lombok Rp 7,45 Triliun)

Hingga saat ini, pemerintah telah mengidentifikasi 78 ribu rumah yang rusak di NTB dengan 20 ribu rumah yang terverifikasi rusak berat.

"Memang ada juga rumah yang tidak hancur habis, namun misalnya fondasinya masih ada, kayunya masih ada, atau kemudian batu-batunya masih ada, ini semua akan kami manfaatkan kembali untuk membangun rumah-rumah mereka," kata Puan di kantornya, Jakarta, Jumat (31/8).

Setelah itu, pemerintah akan kembali memberikan dana masing-masing Rp 10 juta setiap bulannya untuk perbaikan. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, perbaikan rumah rusak ditargetkan selesai paling lama dalam enam bulan.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement