Kementerian BUMN Tak Jamin Nicke Terus di Posisi Dirut Pertamina

Image title
31 Agustus 2018, 15:23
Pertamina
Katadata | Arief Kamaludin

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak dapat memastikan posisi Nicke Widyawati sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tetap aman sampai masa jabatannya berakhir. Padahal, Komisaris Utama Pertamina Tanry Abeng telah meminta kepada Pemerintah agar tidak sering mengganti posisi direktur utama.

“Tidak ada yang bisa memastikan, hanya Tuhan. Kalau beliau (Nicke) bagus semuanya (kinerjanya), ya oke-oke saja,” kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno kepada Katadata.co.id, Kamis (30/8).

Harry mengatakan, posisi direktur utama di BUMN sama seperti di perusahaan mana pun. Setiap tahun dievaluasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas. 

“Dievaluasi kan banyak. Evaluasinya dari sisi kinerja, sikap, sisi macam-macam, kepentingan negara, dan lain-lain,” kata Fajar. (Baca: Pemerintah Jamin Penentuan Direksi Pertamina Bebas Kepentingan Politik)

Sementara dalam pasal 16 Undang-Undang BUMN Tahun 2003 disebutkan masa jabatan direksi perusahaan pelat merah selama lima tahun. Direksi BUMN bisa diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan.

Dalam RUPS Pertamina yang dilaksanakan di Kementerian BUMN pada Rabu (29/8). Nicke diangkat menjadi Direktur Utama. Saat RUPS tersebut, Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng meminta direktur utama yang sudah terpilih harus diberi kesempatan menyelesaikan pekerjaannya. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...