Penandatanganan Kontrak Rokan Tunggu Pertamina Bentuk Anak Usaha Baru

Anggita Rezki Amelia
4 September 2018, 15:28
Ladang Minyak
Chevron

PT Pertamina (Persero) tengah menyiapkan perusahaan baru untuk mengelola Blok Rokan, Riau. Pembentukan perusahaan baru ini merupakan salah satu persyaratan sebelum kontrak Blok Rokan diteken.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ediar Usman mengatakan sesuai aturan, satu wilayah kerja migas dikelola satu entitas perusahaan. “Pertamina dalam proses menyiapkan afiliasi," kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (3/9).

Selain membentuk perusahaan baru ada syarat lain yang harus dipenuhi sebelum teken kontrak. Di antaranya adalah membayar bonus tanda tangan dan membayar jaminan pelaksanaan sebesar 10% dari komitmen kerja pasti.

Bonus tanda tangan yang harus dibayarkan Pertamina mencapai US$ 783 juta atau Rp 11,3 triliun. Sedangkan komitmen pastinya sebesar US$ 500 juta. Nantinya Pertamina membayar 10% dari komitmen pastinya itu sebagai jaminan pelaksanaan.

Pada 21 Agustus 2018 lalu, Direktur Jenderal Migas pun sudah menyurati Direktur Utama Pertamina. Isinya meminta agar Pertamina menyampaikan nama perusahaan afiliasi pengelolaan Rokan, membayar bonus tanda tangan, dan jaminan pelaksanaan.

Sebagai dasar hukum membayar bonus tanda tangan dan jaminan pelaksanaan komitmen pasti, Kementerian ESDM mengeluarkan Surat Keputusan Menteri ESDM No. 1923 K/10/ MEM/2018 tertanggal 6 Agustus 2018. Surat itu berisikan tentang persetujuan pengelolaan, serta penetapan syarat dan ketentuan (terms and conditions) kontrak kerja sama pada wilayah kerja Rokan.

Adapun pada 9-10 Agustus lalu telah dilaksanakan rapat pembahasan draft kontrak Blok Rokan. Pembahasan ini melibatkan Direktorat Jenderal Migas, Biro Hukum Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Pertamina.

(Baca: Kementerian ESDM Terbitkan Surat Alih Kelola Blok Rokan)

Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina Gigih Prakoso mengatakan perusahaannya memang akan membentuk perusahaan baru. “Dalam proses pendirian,” ujar dia.

Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...