Celah Kontraktor untuk Impor Alat dan Bahan Baku Migas

Anggita Rezki Amelia
7 September 2018, 20:47
Ambil Alih Lapangan Migas Blok Mahakam
Arief Kamaludin|KATADATA
Pekerja sedang beraktifitas pada North Processing Unit (NPU) wilayah kerja Blok Mahakam di Kutai Kartanegara, Minggu (31/12).

Pemerintah sudah menerbitkan aturan terkait kewajiban badan usaha sektor energi agar wajib menggunakan produk lokal. Namun demikian badan usaha bisa saja mengimpor apabila memenuhi syarat. Hal ini pun berlaku untuk sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).

Mengacu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1953 K/06/MEM/2018 tentang Penggunaan Barang Operasi, Barang Modal, Peralatan, Bahan Baku dan Bahan Pendukung Lainnya yang Diproduksikan di Dalam Negeri pada Sektor ESDM, badan usaha di sektor energi wajib menggunakan barang lokal sepanjang memenuhi kualitas atau spesifikasi, waktu penyerahan, dan harga.

(Baca: Jonan Terbitkan Aturan Wajib Gunakan Barang Lokal di Sektor Energi).

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan industri migas memiliki banyak regulasi yang mengaturnya sehingga kontraktor harus mementingkan faktor keselamatan dengan menyiapkan barang yang mumpuni dalam menjalankan industri tersebut. Dengan demikian dibutuhkan produk yang bisa menunjang operasional proyek migas.

Ia mencontohkan, jika barang untuk menunjang industri migas tersedia di dalam negeri namun masih terbatas, bisa saja barang tersebut diperoleh dari luar untuk memenuhi kelangsungan proyek. "Kalau ada di dalam negeri tapi jumlahnya cuma satu, sementara dia butuh 10, jadi yang sembilan lagi bagimana? Sementara proyek harus jalan," kata Arcandra di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/9).

Adapun terkait harga, nilainya harus kompetitif yakni sesuai dengan yang berlaku umum di pasaran. Oleh karena itu menurut Arcandra setidaknya ada tiga hal yang harus dikantongi industri dalam negeri agar bisa bersaing dengan industri luar. Tiga hal itu adalah kapasitas sumber daya manusia, teknologi, dan bisnis prosesnya. Walau di sisi lain dia membenarkan tidak semua teknologi di dalam negeri sudah mumpuni untuk mendukung sektor hulu migas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...