Vendor Tak Berizin, Tokopedia Bekukan Fitur Beli Emas
Salah satu vendor Tokopedia Emas, yakni PT Aurum Karya Indonesia kedapatan belum mengantongi izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Tokopedia pun membekukan fitur beli emas dalam platform investasi logam mulia yang baru diluncurkan pada Maret 2018 tersebut.
Head of Corporate Communications Tokopedia, Priscilla Anais menyatakan, Tokopedia selalu mematuhi aturan dan kebijakan yang berlaku, termasuk dalam menghadirkan dan menjalankan layanan Tokopedia Emas.
Saat ini, Tokopedia dan PT Aurum Karya Indonesia terus melakukan konsultasi dengan OJK terkait perizinan. “Selama konsultasi ini berlangsung, fitur ‘Beli’ pada layanan Tokopedia Emas untuk sementara tidak bisa digunakan,” ujarnya kepada Katadata, Jumat (7/9).
Tokopedia pun memohon maaf kepada para penggunanya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Namun, Priscilla memastikan bahwa para pengguna Tokopedia tidak perlu khawatir karena fitur “jual” masih berfungsi seperti biasa.
(Baca juga: OJK Temukan Penjual Emas Ilegal di Tokopedia
Selain itu, pengguna masih bisa membeli emas dari ORORI di toko resminya pada platform Tokopedia. Emas ORORI ini dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang (Antam), terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), dan produknya diakui oleh London Bullion Market Association (LMBA).