Gandeng SMF, Jamkrindo Fasilitasi Karyawan Miliki Rumah
Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) memfasilitasi para karyawannya dalam program pembiayaan pemilikan rumah. Program tersebut merupakan kerja sama Jamkrindo dengan PT BRI Multifinance Indonesia dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
"Melalui kerja sama ini, seluruh karyawan Perum Jamkrindo bisa memperoleh kemudahan pembiayaan kredit dengan plafon pembiayaan perumahan mencapai Rp 700 juta dengan bungan fix (tetap) selama 20 tahun," kata Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas'udi dalam siaran resmi, Senin (10/9).
Menurut Amin plafon dan pengenaan bunga tetap hingga 20 tahun sangat menarik. Biasanya pembiayaan KPR konvensional hanya bisa mengenakan bunga tetap ini dalam beberapa tahun, selanjutnya mengikuti tingkat suku bunga pasar.
(Baca: Kementerian PUPR Kaji Harga Rumah Bersubsidi di Bawah Rp 140 Juta)
Selain itu, rasio utang terhadap pendapatan alias debt to service ratio (DSR) yang dikenakan bisa mencapai 40% dari total pendapatan karyawan (take home pay) Jambrindo per bulan. Amin mengatakan besar DSR yang diberikan tersebut lebih tinggi dari DSR yang pada umumnya diterapkan dalam kredit pemilikan rumah (KPR), 30% dari take home pay.