Kenaikan Tarif Pajak Dinilai Tak Signifikan Menekan Impor

Image title
Oleh Ekarina
10 September 2018, 10:22
Pelabuhan Ekspor
Arief Kamaludin|KATADATA

Kebijakan pemerintah terkait penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 barang konsumsi dari luar negeri dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap penurunan angka impor. Sebab, impor barang konsumsi saat ini hanya berkontribusi sekitar 9% terhadap total impor non migas Januari-Juli 2018 (year-to-date).

Ekonom Instute For Development of Economic and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adinegara mengatakan kebijakan pengendalian impor terhadap 1.147 barang konsumsi disebutnya sebagai kebijakan yang "malu-malu" atau kebijakan yang serba tanggung karena efeknya terhadap penerimaan negara tidak cukup besar dan penurunan desfisit neraca dagang juga tak signifikan. "Apalagi komoditas itu sebelumnya sudah banyak dikendalikan," kata dia kepada Katadata.

Advertisement

(Baca : Pajak Impor Ribuan Barang Konsumsi Naik Hingga 7,5%)

Pengendalian impor akan berdampak siginifikan, menurutnya jika menyasar komoditas impor dari proyek infrastruktur pemerintah atau BUMN, baik yang sudah financial closing maupun belum.

"Jangan sampai impor bahan baku kecolongan di sana, khususnya besi baja. Sebab itu yang substansial, jika bisa dikurangi maka bisa menghemat dolar," ujar Bhima.

Pembatasan barang-barang impor kebutuhan infrastruktur satu sisi memang bisa menjadi pil pahit yang akan berdampak terhadap tertundanya proyek infrastruktur. Namun, jika hal itu sulit, opsi lain yang menurutnya bisa dilakukan misalnya dengan menaikan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) produk pada proyek infrastruktur pemerintah dari 30% menjadi dua kali lipat atau sekitar 60%-70%.

Menurut kajiannya, jika mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Januari-Juli 2018 mesin tiga komponen yang terkait dengan dengan proyek infrastruktur khususnya pembangkit listrik berkontribusi cukup besar terhadap impor seperti, mesin dan pesawat mekanik US$ 15,2 miliar, mesin dan pewalatan listrik US$ 12,1 miliar dan besi baja US$ 5,6 miliar. Adapun total nilai impor ketiganya pada Januari-Juni 2018 mencapai sebesar US$ 32,9 miliar.

"Jika asumsinya tiga jenis impor tersebut bisa dihemat 30 %, devisa yang bisa diselamatkan US$ 9,8 miliar. Bahkan lebih besar dari penghematan B20 yang diklaim US$ 2,3 miliar atau nilai 1.147 komoditas impor per Januari-Agustus 2018 sebesar US$ 5 miliar," kata dia.

(Baca juga : Kenaikan Tarif PPh Impor Berpotensi Picu Lonjakan Harga)

Meski kebijakan pembatasan impor terkesan darurat dilakukan untuk membantu pemulihan defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah, namun Bhima mencatat ada sejumlah kekhawatiran yang turut membayangi kebijakan pembatasan tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement