Di Jepang, Cryptocurrency Bisa Kurangi Ketergantungan terhadap Dolar

Desy Setyowati
12 September 2018, 15:35
Bitcoin
Flickr.com

Asosiasi Pemerhati Blockchain dan Bitcoin Indonesia (PBBI) menandatangani perjanjian kerja sama dengan International Cryptocurrency Promotion Organization (ICCPO) Jepang. Lewat kerja sama ini, ICCPO akan membantu berdiskusi dengan pemerintah, supaya mata uang virtual (cryptocurrency) bisa diadopsi di Indonesia.

Token Economy Evangelist ICCPO Eisuke Kawamoto menjelaskan, jenis mata uang digital bukan hanya bitcoin dan ripple, yang nilainya fluktuatif. Menurutnya, ada juga jenis mata uang digital yang nilainya cukup stabil dan dapat digunakan sebagai alat transaksi sektoral.

Ia mencontohkan, perusahaan-perusahaan sektor tambang bisa membuat koin tersendiri sebagai alat transaksi di antara mereka. Skema pembayaran seperti ini sudah dilakukan di Jepang.

Dengan skema ini, Kawamoto optimistis bisa mengurangi ketergantungan swasta terhadap dolar Amerika Serikat (AS). "Karena kegiatan ekspor-impor bisa pakai koin (mata uang virtual) stabil ini," kata dia usai penandatanganan nota kesepahaman di Grand Sahid, Jakarta, Rabu (12/9).

(Baca juga: Indonesia dan Korea Selatan Kolaborasi Riset Tenaga Ahli)

Hanya, untuk melakukan hal itu diperlukan teknologi blockchain. Selain itu, pemerintah juga harus membuat regulasi sebagai payung hukum dalam kegiatan ini. "Kami akan membantu berdiskusi dengan pemerintah," ujarnya.

Setelah kebijakan ada, selanjutnya bisa dibentuk bursa cryptocurrency. Dengan begitu, koin tersebut bisa dipertukarkan lintas negara atau ekspor-impor. "Masyarakat tidak akan meragukan kalau aturannya lengkap. Kami akan sampaikan guideline di Jepang. Memang memakan waktu, saya kira satu sampai dua tahun," tuturnya. 

Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Pemerhati Bitcoin dan Blockchain Indonesia (PPBBI) Siswaryudi Heru pun sepakat bahwa penggunaan koin bisa mengurangi ketergantungan terhadap dolar dalam perdagangan lintas negara. "Jepang adopsi setahun sudah kelihatan dampaknya," kata dia.

(Baca juga: LINE Luncurkan Mata Uang Digital dan Jaringan Blockchain Pertamanya)

Ia menjelaskan, koin stabil ini hanya bisa dipertukarkan dengan negara yang sudah memiliki bursa mata uang virtual. Untuk itu, setelah kerja sama ini ia akan berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). "Seperti Arab, Iran, Jepang sudah gunakan. Ada banyak jenisnya, seperti koin batubara, coin perikanan," ujar dia.

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...