Tax Amnesty Usai, Pengusaha Minta Reformasi Pajak Berlanjut

Rizky Alika
17 September 2018, 09:50
Pajak
Katadata | Arief Kamaludin

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menginginkan agar reformasi perpajakan tidak terbatas pada program pengampunan pajak (tax amnesty) saja. Pasalnya, terdapat berbagai kendala yang perlu dilanjutkan pembenahannya.

"Saya lihat ada keterbatasan resources di Kementerian Keuangan. Komitmennya bagus, tapi sumber daya manusia juga penting. Buat juga timeline agar tidak kehilangan momentumnya lagi," kata Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani, di Jakarta, Jumat (14/9).

Pengusaha menginginkan pemerintah gerak cepat mendorong efisiensi perpajakan. Apindo menyebutkan, sistem pajak di beberapa sektor masih butuh perbaikan terutama properti, pariwisata, dan e-commerce.

Contoh kendala sektor properti, bagi seseorang yang hendak membeli rumah harus melakukan validasi pajak penghasilan (PPh) terlebih dulu. "Padahal, satu perusahaan dibatasi cuma lima nama untuk sehari. Jadi, mau berapa lama selesainya? Ini ratusan ribu pula kan rumahnya. Ini menghambat," ujar Hariyadi.

(Baca juga: Pajak Impor Naik, Bea Cukai Jamin Sistemnya Tak Bisa Dicurangi)

Apindo menyatakan, keresahan yang dirasakan para pengusaha sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pertemuan sektoral di antara pemerintah dengan pengusaha sektor terkait perlu digelar untuk membahasnya.

Kemenkeu membagi sumber daya untuk masing-masing sektor usaha tersebut, yakni properti ditangani Ditjen Pajak, pariwisata oleh Badan Kebijakan Fiskal, sementara e-commerce oleh staf ahli menteri keuangan yang menangani kepatuhan pajak.

(Baca juga: Pajak Naik, Banyak Konsumen Tunda Pembelian Mobil Mewah)

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengaku, pihaknya sedang fokus melakukan reformasi administrasi pajak dengan memperbaiki tata kelola dan standardiasai. "Kami persiapan pengadaan (sistem) cortex supaya lebih bagus cara kerjanya" tuturnya.

Selain itu, imbuh Robert, beberapa proses di dalam sistem perpajakan khususnya menyangkut teknis pemeriksaan juga dibenahi. Pembenahan tata kelola pemeriksaan merupakan hal penting mengingat banyak wajib pajak belum memahami hal ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...