Krakatau Steel Keluhkan Pemalsuan Produk Impor asal Tiongkok

Dimas Jarot Bayu
19 September 2018, 19:33
Baja Krakatau Steel
Agung Samosir|Katadata
Baja Krakatau Steel.

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) Silmy Karim mengeluhkan tiga persoalan yang dihadapi industri baja saat ini. Keluhan tersebut disampaikan Silmy saat rapat dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Kemenperin, Jakarta, Rabu (19/9).

Silmy mengatakan, salah satu persoalan yang saat ini dihadapi industri baja karena adanya permainan yang dilakukan para pengimpor baja karbon (carbon steel) dari Tiongkok dengan memanipulasi kode komoditas (Harmonized System/HS Code). Baja karbon tersebut diimpor menggunakan HS code untuk baja paduan (alloy steel).

Menurut Silmy, importir menggunakan HS code baja paduan untuk baja karbon agar tidak dikenakan bea masuk. Sementara, mereka mendapatkan insentif dari negara asalnya ketika mengimpor baja karbon.

(Baca juga: Impor Besi Baja Melonjak Tajam, Pemerintah Ubah Aturan Pemeriksaan)

Alhasil, harga baja impor tersebut lebih murah dibandingkan produksi dalam negeri. "Sehingga hal ini cukup mengganggu pasar baja di indonesia, khususnya industrinya," kata Silmy.

Silmy pun mempersoalkan aturan pemeriksaan barang di luar kawasan kepabeanan atau post border yang saat ini diterapkan pemerintah Indonesia. Menurutnya, sistem post-border tidak optimal sehingga baja karbon yang menggunakan HS code baja paduan dapat dengan mudah masuk ke Indonesia.

Kondisi ini dapat membahayakan industri baja dalam negeri. Selain itu, pendapatan negara dari penerimaan bea masuk atas komoditas tersebut menjadi berkurang.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...