BCA Syariah Pacu Dana Pihak Ketiga Melalui Layanan Haji dan Umrah

Image title
21 September 2018, 20:27
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Bank BCA Syariah terus memacu pengumpulan dana dari masyarakat. Satu di antara upaya meningkatkan dana pihak ketiga (DPK) ini melalui perluasan layanan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Anak usaha PT Bank Central Asia Tbk. itu menghimpun uang sejumlah Rp 8 miliar melalui program tabungan umrah Tahapan Mabrur iB per 20 September 2018. Dana berasal dari lebih dari 2.000 nasabah.

Presiden Direktur Bank BCA Syariah John Kosasih juga menyatakan, pihaknya sejak dua bulan terakhir juga turut mengelola dana haji. Sejauh ini dana kelolaannya sekitar Rp 4 miliar dari sekitar 150 rekening. "Kami baru dua bulan menjadi mitra BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) sehingga belum optimal. Tapi cukup berkembang," kata John Kosasih kepada Katadata.co.id, Jumat (21/9).

(Baca juga: LPS: Pertumbuhan Simpanan di Bank Tahun Ini Melambat

Dari dana kelolaan tersebut, BCA Syariah belum menempatkan porsi tertentu pada instrumen investasi. John menyatakan, perseroan belum melakukan ini karena perlu mematangkan persiapan, seperti infrastruktur teknologi.

Di dalam Peraturan Pemerintah No. 5/2018 yang terbit pada 19 Februari 2018 disebutkan bahwa BPKH dapat mengatur dana investasi dengan menyebarnya sebanyak 50% pada instrumen perbankan melalui bank umum syariah (BUS) maupun unit usaha syariah (UUS). Lalu sebanyak 20% di sukuk, kemudian 5% di emas, 15% di investasi langsung, serta 10% di investasi lainnya.

John mengatakan, sejauh ini pihaknya belum memikirkan untuk menginvestasikan dana tersebut. "Kami masih fokus pada penerimaan setoran saat ini," katanya.

Adapun, posisi rasio pembiyaan alias financing to deposit ratio (FDR) BCA Syariah per 20 September 2018 di level 90%. John mengakui bahwa posisi ini masih belum maksimal. "Mungkin ke depan akan lebih optimal," katanya.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...