Dana Talangan Defisit BPJS Kesehatan Cair Pekan Depan

Rizky Alika
21 September 2018, 20:14
BPJS kesehatan
ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengucurkan dana talangan atau bail out untuk defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 4,9 triliun pada pekan depan.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, proses administrasi telah dilakukan sesuai peraturan menteri keuangan (PMK) yang berlaku sehingga dana dapat segera disalurkan.

Advertisement

"Besok ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan diberikan Senin. Langsung senilai Rp 4,9 triliun sesuai dengan permintaan dari BPJS," katanya, di Jakarta, Jumat (21/9).

(Baca juga: Atasi Defisit BPJS, Pemerintah Siap Cairkan Dana Bantuan Rp 4,9 Trliun)

Di dalam PMK 113/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional tercantum bahwa dana untuk tambal defisit dapat diambil dari dana cadangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain dari dana cadangan, defisit akan ditambal menggunakan pajak rokok. Hal ini akan diatur melalui penerbitan aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang sedang dipersiapkan oleh menteri keuangan. Aturan ini direncanakan terbit dalam waktu dekat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement