Jonan Akan Surati Menteri Perdagangan Minta Pengecualian L/C di Migas 

Anggita Rezki Amelia
25 September 2018, 16:02
Migas
Dok. Chevron

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan surat resmi untuk Kementerian Perdagangan. Isi surat itu meminta agar kegiatan ekspor sektor minyak dan gas bumi (migas) dikecualikan dari  penggunaan surat kredit berdokumen dalam negeri (Letter of Credit/LC). 

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan dirinya sudah memberikan paraf untuk surat tersebut. Setelah Menteri ESDM Ignasius Jonan menekennya, surat tersebut selanjutnya dikirim ke Menteri Perdagangan. "Nanti ada surat dari Menteri ESDM ke Menteri Perdagangan untuk dikecualikan," kata dia di Jakarta, Selasa, (25/9).

Menurut Djoko, penerapan L/C pada ekspor migas bisa berpengaruh terhadap iklim investasi migas. Jadi, pihaknya meminta agar Menteri Perdagangan bisa mengecualikan komoditas migas seperti yang sudah berlaku sebelumnya.

Adapun penerapan L/C itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdangangan Nomor 94 tahun 2018 tentang ketentuan ekspor barang tertentu. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyatakan aturan mewajibkan penggunaan ekspor migas dengan batu bara, mineral, dan kelapa sawit. “Itu arahan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas),” kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (20/9).

Pasal 2 ayat 1 aturan tersebut menyatakan pembayaran barang untuk ekspor barang tertentu wajib menggunakan cara pembayaran L/C. Komoditas yang diwajibkan di antaranya minyak petroleum mentah, kondensat, gas alam, propana, butana, campuran propana dan butana, gas alam, jenis yang digunakan sebagai bahan bakar motor, serta yang lain-lain.

Cara pembayaran L/ C wajib diterima melalui bank devisa di dalam negeri. Selain melalui bank devisa, cara pembayaran L/ C dapat diterima melalui lembaga pembiayaan ekspor yang dibentuk Pemerintah. Lembaga pembiayaan ekspor ini dalam menerima cara pembayaran L/C mengikuti ketentuan Peraturan Bank Indonesia mengenai Devisa Hasil Ekspor.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...