Politik Uang Mengincar 176 Kabupaten dan Kota

Dimas Jarot Bayu
25 September 2018, 19:41
Bawaslu
Antara

Sebanyak 176 atau 34,2 persen dari 514 kabupaten dan kota terkategori menjadi wilayah yang rawan tinggi terpapar praktik politik uang pada pemilihan umum (pemilu 2019). Sementara 337 atau 65,8 persen kabupaten dan kota lainnya masuk kategori rawan sedang.

Tingkat kegentingan ini terlihat dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 yag dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, kerawanan politik uang ditelusuri dari empat dimensi: kampanye dan partisipasi pemilih, relasi kuasa lokal, pelaksanaan penghitungan suara, dan pengawasan pemilu dan partisipasi publik.

“Yang menjadi catatan penting adalah soal politik uang. Ini kami anggap isu laten dalam kampanye yang orientasinya itu negatif,” kata Afifuddin di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Selasa (25/9). (Baca juga: Lombok Timur dan Teluk Bintuni Paling Rawan dalam Pemilu 2019).

Menurut Afifuddin, politik uang merupakan isu paling rawan dibandingkan tiga isu lainnya yang menjadi perhatian pemangku kepentingan. Ketiganya yakni keamanan, netralitas aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil (PNS), serta ujaran kebencian dan SARA.

Berdasarkan IPK 2019, jumlah daerah yang memiliki kerawanan tinggi pada isu keamanan sebanyak 94 atau 18,3 persen dari 514 kabupaten dan kota. Sebanyak 420 kabupaten dan kota atau 81,7 persen memiliki kerawanan sedang. Pada isu netralitas PNS, daerah yang kerawanannya tinggi sejumlah 9,3 dan yanag rawan sedang 421 kabupaten.

Pada isu ujaran kebencian dan SARA, jumlah daerah yang kerawanannya tinggi sebanyak 90 atau 17,5 persen dari 514 kabupaten dan kota. Sementara 424 kabupaten dan kota atau 82,5 persen bertingkat sedang.

Dengan demikian, Afifuddin menilai politik uang harus diantisipasi oleh setiap pemangku kepentingan dalam Pemilu, dari pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, TNI, Polri, media, hingga masyarakat. Dia meminta hasil IPK ini menjadi acuan untuk mencegah hal tersebut.

Lebih lanjut, upaya untuk mengantisipasi politik uang bakal dilakukan patroli di hari tenang pemilu. Ini waktu yang kerap dijadikan ajang bagi-bagi duit hingga satu hari menjelang pemungutan suara. (Baca pula: Musim Kampanye Pilpres Tiba, Bolehkah Jokowi Tetap Berbag Sepeda?)

Patroli anti-politik uang digerakkan semua jajaran Bawaslu dari tingkat pusat hingga kecamatan. Afifuddin berharap patroli ini memunculkan psikologi ketakutan bagi pemberi atau penerima uang. “Kalau besok politik uang menjadi sangat sedikit, itu yang kami harapkan,” kata dia.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...