Likuiditas Bank Ketat, BI Disarankan Perlonggar Kebijakan GWM

Rizky Alika
28 September 2018, 22:41
Bank
Agung Samosir | Katadata

Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan dana nasabah alias Dana Pihak Ketiga (DPK) masih melambat hingga akhir tahun. Alhasil, selisih DPK dan kredit diperkirakan hanya akan berkisar Rp 99 triliun di pengujung tahun. Ekonom menilai BI perlu memperlonggar kebijakan Giro wajib Minimum (GWM) perbankan untuk merespons kondisi likuiditas saat ini.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan kebijakan ketat BI terkait GWM membuat perputaran uang di perbankan menurun. "Seharusnya BI melakukan pelonggaran moneter. Jangan terlalu kencang-kencang kontraksinya," kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (28/9).

Advertisement

GWM adalah simpanan minimum yang harus dipelihara dalam bentuk saldo rekening giro yang ditempatkan di BI. GWM diperhitungkan dari dana pihak ketiga (DPK) rupiah dan valuta asing (valas). Adapun BI sebetulnya secara bertahap telah memperlonggar kebijakan tersebut untuk memberikan keleluasaan bagi bank dalam mengelola likuiditasnya.

Per Juli lalu, GWM tetap untuk DPK rupiah dipatok sebesar 4,5%, dari sebelumnya 5%. Sementara itu, GWM rata-rata-nya dinaikkan dari 1,5% menjadi 2%. Di sisi lain, GWM tetap untuk DPK valas dipatok sebesar 6% dari total DPK, dari sebelumnya 8% dan ditambah GWM rata-rata 2%.

(Baca juga: Likuiditas Bank Ketat, Selisih Kredit & DPK Tersisa Rp 99 T Akhir 2018)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement