Regulasi Pengaruhi Minat Investasi Pengusaha AS di Indonesia
Pengusaha Amerika Serikat (AS) minta Indonesia meningkatkan regulasi yang lebih ramah investasi untuk membuka peluang kegiatan penanaman modal di dalam negeri. Sebab, regulasi yang ada saat ini dinilai masih banyak yang menghambat sehingga kerap menjadikan perusahaan yang semula berminat berinvestasi mundur teratur.
Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph R. Donovan Jr. menyatakan pemerintah Indonesia perlu mendorong inisiatif swasta. "Peraturan yang dibuat dengan niat yang baik seringkali menghasilkan konsekuensi yang sebenarnya tidak diinginkan," kata Donovan di Jakarta, Kamis (27/9).
Dia mencontohkan, seperti persyaratan konten dan produksi lokal justru dinilai menghambat kemitraan ekonomi. Menurutnya, perusahaan teknologi kemungkinan akan mundur jika harus memproduksi secara lokal dengan hak paten. Kemudian, perusahaan internet dan pelayanan finansial pun enggan ikut serta jika ada keterbatasan data lintas batas.
(Baca : BKPM Sebut Rupiah dan Politik Penyebab Rendahnya Investasi Kuartal II)
Donovan menjelaskan, penggerak terbaik investor baru adalah iklim bisnis di Indonesia. "Perlakuan terhadap mitra ekonomi adalah sinyal untuk kemitraan yang lebih luas lagi," ujarnya.
Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) investasi AS di Indonesia pada 2017 tercatat sekitar US$ 1,99 miliar dengan kontrubusi sekitar 6,2% terhadap total nilai investasi tahun lalu sebesar Rp 692,8 triliun.
Sementara investasi terbesar tahun lalu masih berasal dari Singapura dengan share 26,2% senilai US$ 8,4 juta diikuti Jepang 15,5% senilai US$ 4,99 milar, dan Tiongkok 10,4% dengan nilai US$ 3,36 miliar.
(Baca: Sri Mulyani Soroti Rendahnya Pertumbuhan Investasi Kuartal II)
Meski demikian, pola investasi AS di Indonesia mulai mengalami pergeseran ke sektor jasa dan pariwisata dari semula di sektor pertambangan