Pengambilan Paksa di Pusat Belanja, Pemerintah Diminta Antisipatif
Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta pemerintah bisa melakukan langkah antisipasipatif untuk mencegah terulangnya kejadian pengambilan sepihak barang-barang yang berada di pusat perbelanjaan. Tindakan tersebut dinilai dapat memberi kerugian tambahan bagi pihak yang ikut terdampak pasca terjadinya gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tenggara.
“Kami memohon dukungan penuh pemerintah untuk segera mengambil langkah tepat pengamanan keadaan,” kata Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah dalam keterangan resmi, Senin (1/10).
(Baca : Pengusaha Retail Telan Kerugian Ratusan Miliar Akibat Gempa Palu)
Dia menyayangkan atas terjadinya pengambilan barang secara paksa di pusat perbelanjaan. Menurutnya, pemerintah diharapkan bisa mencegah terulangnya kejadian pengambilan barang secara paksa di berbagai pusat perbelanjaan dan toko lainnya. Sebab, peristiwa itu merupakan tindak kriminal yang tak boleh terulang.
Hippindo pun menyampaikan keprihatinan dan duka cita atas terjadinya bencana alam yang memakan begitu banyak korban masyarakat secara material dan nonmaterial. Dia juga berharap, pemerintah bisa segera melakukan upaya pemulihan agar kegiatan perekonomian di Palu dan Donggala bisa segera bangkit.
Musibah gempa bumi berkekuatan 7,7 skala richter diikuti oleh gelombang tsunami mencapai 2 meter yang melanda wilayah Palu dan Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (28/9) lalu. Sebagian instrastruktur dan aktivitas masyarakat di lokasi tersebut terhenti dan mengalami kelumpuhan selama beberapa hari.
(Baca : Jokowi Minta Penjarahan Mini Market Setelah Gempa Palu Tak Dibesarkan)
Berdasarkan data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Senin (1/10) pukul 13.00 WIB, korban tewas akibat gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah jumlahnya bertambah menjadi 844 Orang. Selain itu, sebanyak 632 orang mengalami luka berat.