Kominfo Minta Facebook Jelaskan Dampak Peretasan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta Facebook menjelaskan dampak peretasan terhadap pengguna Indonesia. Sebelumnya, peretas menembus celah keamanan Facebook dan mengakses data token log-in sekitar 50 juta pengguna.
Permintaan penjelasan tersebut disampaikan melalui Surat Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo, No S-259/Kominfo/DJAI/AI.05.04/10/2018 tanggal 1 Oktober 2018. “Surat itu ditujukan kepada Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia,” kata Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo melalui keterangan resminya.
Melalui surat tersebut, Kementerian Kominfo juga meminta Facebook Indonesia untuk menjelaskan langkah-langkah yg telah dilakukan dalam menghadapi masalah keamanan pada fitur 'View As' tersebut.
Ferdinandus menyatakan, pemerintah menaruh perhatian pada isu keamanan fitur Facebook, sebab jumlah warga Indonesia sebagai pengguna aktif media sosial Facebook mencapai 115 juta orang.
“Isu perlindungan data pribadi warga negara Indonesia di internet menjadi salah satu fokus perhatian Kementerian Kominfo,” ujarnya.
(Baca juga: Tawarkan Layanan Messenger, Facebook Incar Data Perbankan AS)
Sebelumnya, Facebook kembali diterpa masalah privasi. Setelah kasus penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica, kini peretas membobol informasi log-in pengguna. Sekitar 50 juta akun pengguna Facebook terdampak serangan ini.
Melalui blog resminya, Facebook menyampaikan bahwa pada tanggal 25 September lalu, sistem mereka telah dibobol oleh hacker yang melakukan eksploitasi pada celah keamanan.
“Pada Selasa lalu, kami mendapati bahwa hacker mengeksploitasi celah keamanan untuk mengakses token yang memungkinkan mereka log-in ke sekitar 50 juta akun pengguna Facebook,” kata Mark Zuckerberg melalui akun Facebook resminya.