Tekan Inflasi, Pemerintah Enggan Tingkatkan HPP Beras dan Gabah

Michael Reily
2 Oktober 2018, 20:08
Petani Jeruk
Katadata

Pemerintah menyatakan enggan mengubah Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras. Padahal, harga gabah dan beras di tingkat petani sudah berada di atas peraturan Rp 3.700 per kilogram untuk gabah dan Rp 7.300 per kilogram untuk beras.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Gatot Irianto menyatakan pemerintah harus berhati-hati untuk menentukan perubahan kenaikan HPP. " Kanaikan  HPP akan mengakibatkan inflasi karena harga beras di tingkat konsumen akan menjadi lebih mahal," kata Gatot di Jakarta, Senin (1/10).

Advertisement

Oleh karena itu, Kementerian Pertanian lebih memilih efisiensi budidaya dan pascapanen dalam produksi padi untuk menjadi gabah dan beras. Salah satu caranya,  dengan menitikberatkan penggunaan varietas unggul dan mekanisasi pascapanen dengan penekanan pertanian modern.

(Baca : BPS: Harga Semua Jenis Beras Naik pada September 2018)

Gatot menjelaskan jika tidak ada modernisasi pertanian, harga gabah dan beras akan terus berada di atas HPP. Termasuk  jika pemerintah sudah memutuskan untuk menaikan HPP. "Harga gabah akan selalu di atas HPP, kecuali jika musim hujan tinggi dan kualitas tanamannya menjadi buruk seperti tahun 2017," ujarnya.

Menurutnya, penyebab meningkatnya harga gabah pada musim kering karena kualitas panen lebih bagus sehingga para petani memilih untuk menjual produksi dengan nilai lebih tinggi. Sehingga, hasil panen petani dapat diproses menjadi beras jenis premium yang harganya lebih tinggi.

Sementara jika pemerintah menaikkan HPP dan kualitas berasnya anjlok,  maka dikhawatirkan baik untuk beras yang  harga yang tinggi malah akan membuat panen petani dengan kualitas lebih rendah tidak akan terbeli. "HPP itu menjaga keseimbangan harga batas bawah, jadi biarkan saja jika harga tinggi," katanya lagi.

Menurut catatan Kementerian Pertanian, harga gabah pada tahun ini  selalu berada di atas HPP.  Pada Mei harga gabah sempat mencapai level terendah seiring panen raya.  Meski begitu, levelnya di atas Rp 4.200 per kilogram di Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, dan Sulawesi.

Perum Bulog sebagai pihak yang melakukan penyerapan dengan HPP ditambah fleksibilitas 10% pun semakin kesulitan pada tahun ini. Pada kuartal III tahun ini, penyerapan Bulog hanya 438.438 ton, jauh lebih sedikit dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan volume 676.542 ton. Sedangka  pada kuartal ketiga tahun 2016 penyerapannya mencapai 689.813 ton.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement