Dirjen Pajak Tak Khawatir Diskon PPh Bunga Obligasi Persulit Bank

Rizky Alika
4 Oktober 2018, 11:50
Bank
Agung Samosir | Katadata

Rencana pemerintah menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) bunga surat utang atau obligasi pemerintah dan swasta berisiko mempersulit penghimpunan dana perbankan. Namun, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan tak mengkhawatirkan risiko tersebut.

Menurut dia, insentif semacam itu positif untuk pendalaman pasar keuangan serta membantu pemerintah dan swasta penerbit obligasi. "Masyarakat bisa belajar instrumen lainnya, karena selama ini hanya tahu deposito. Jarang beli surat utang atau saham," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (3/10).

(Baca juga: Aturan Diskon Pajak Bunga Deposito Devisa Ekspor Bakal Diperlonggar)

Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penurunan tarif PPh bunga obligasi. Saat ini, PPh bunga atau diskonto dari obligasi ditetapkan 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT). Sementara, wajib pajak luar negeri selain BUT dikenakan PPh bunga sebesar 20% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran.

Robert berharap penurunan tarif PPh tersebut dapat membuat minat masyarakat terhadap surat utang negara (SUN) meningkat. Alhasil, mempermudah pendanaan berbagai proyek infrstruktur. “Semakin atraktif instrumennya (SUN),” kata dia. Dengan semakin banyaknya peminat, ia pun berharap permintaan imbal hasil bisa semakin rendah sehingga biaya utangan lebih murah.

(Baca juga: Likuiditas Bank Ketat, Selisih Kredit & DPK Tersisa Rp 99 T Akhir 2018)

Di sisi lain, pemerintah sebetulnya tengah menyiapkan perbaikan kebijakan terkait diskon PPh bunga deposito devisa hasil ekspor. Tujuan utamanya, agar eksportir betah menempatkan pendapatan ekspornya dalam bentuk simpanan di perbankan dalam negeri. Namun, dari segi perbankan, perbaikan kebijakan tersebut bisa menjadi insentif dalam penghimpunan dana bank.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...