Sri Mulyani Siap Terima Aduan Pemerasan oleh Pegawai Pajak

Ameidyo Daud Nasution
5 Oktober 2018, 11:38
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Keuangan Sri Mulyani diwawancarai media usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu para pengusaha dan eksportir nasional di Istana Bogor, Kamis (26/7)

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta masyarakat yang merasa diperas oknum pegawai pajak untuk melapor kepadanya. Hal ini menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Ambon La Masikamba lantaran dugaan suap.

Sri menyatakan kecewa masih ada oknun yang melakukan tindak pidana. Apalagi lembaga yang dipimpinnya sampai harus diingatkan lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang kejadian suap.

“Kalau ada pihak kantor pajak yang melalukan tindakan tidak wajar, pemerasan, sampaikan kepada kami,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/10).

(Baca: Pejabat Pajak Ambon Tertangkap KPK, Ditjen Pajak Dukung Proses Hukum)

Kejadian ini, dia melanjutkan, menjadi bahan koreksi untuk mengevaluasi sistem kerja. Bahkan, dia telah meminta Inspektur Jenderal Kemenkeu dan Direktur Jenderal Pajak untuk membenahi sistem. Apalagi hal ini sampai harus membuat lembaga anti rasuah turun tangan.

Akhir tahun lalu, Sri Mulyani menilai upaya Direktorat Jenderal Pajak belum maksimal dalam pembenahan ini. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menilai Ditjen Pajak hanya memiliki skor 7 dalam mencegah korupsi di lingkungan internal.

Sebab, meski secara sistemik korupsi sudah diminimalisasi, masih ada individu di Ditjen Pajak yang dapat melakukan praktik tersebut. “Kalau sistemik menyuburkan dan membolehkan, itu sudah tidak ada di Ditjen Pajak. Sekarang adanya individual sporadis,” katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua orang pejabat kantor pajak Ambon-Papua serta seorang pengusaha sebagai tersangka kasus suap untuk mengurangi kewajiban pajak. Direktorat Jenderal Pajak menyatakan dukungannya atas proses hukum yang tengah berjalan.

"Kami menghargai dan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama kepada Katadata.co.id, Kamis (10/4).

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...