Terseret Kebohongan Ratna, Amien Rais Ancam Beberkan Korupsi di KPK
Setelah tak memenuhi pangilan pertama pada Jumat pekan lalu, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyatakan bakal datang ke Polda Metro Jaya, Rabu besok. Dalam pemeriksaan tersebut dia akan membeberkan fakta yang menarik perhatian.
Amien mengatakan fakta tersebut ada hubungannya dengan penegakan hukum dan kasus korupsi yang sudah mengendap lama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Akan saya buka pelan-pelan,” kata Amien di Rumah Pemenangan PAN, Jakarta, Senin (8/10). (Baca: Tokoh Lain Bakal Terseret Kebohongan Ratna Sarumpaet).
Ketika besok diperiksa, Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengawal. Sekitar 300 advokat mendampinginya. Begitu pula dengan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Setidaknya, kata Ketua PA 212 Slamet Maarif, 500 anak buahnya terlibat. Mereka berkumpul di Masjid Al Munawar, Pancoran, pada Rabu pukul 08.00 WIB. Lalu, usai berdoa bersama, berangkat ke Polda Metro Jaya.
Menurut Slamet, barisan ini tidak akan bubar sebelum Amien keluar Polda Metro Jaya. “Kami tidak akan diam. Kami akan bergerak kalau ada tokoh-tokoh ulama kami yang dikriminalisasi,” kata Slamet. (Baca pula: Prabowo Dilaporkan Soal Kebohongan Ratna, Gerindra Minta Bawaslu Adil).
Sebelumnya, kepolisian memanggil mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu untuk datang ke Polda Mtro Jaya pada Jumat pekan kemarin, namun tak hadir. Dia akan diperiksa terkait kebohongan Ratna Sarumpaet. Aktivis perempuan ini menyebarkan kalau bengkak-bengkak di wajahnya karena penganiayaan.
Akibat kisahnya, banyak yang membelanya dan menuntut aparat mengusut dugaan tersebut. Termasuk di antara mereka adalah Amien Rais. Demikian pula dengan Prabowo yang menduga kasus tersebut bermuatan politis. Ketika itu, Ratna masih anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo –Sandi.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PAN Surya Imam Wahyudi, Amien sebelumnya absen karena ada kesalahan penulisan subjek hukum dalam surat panggilan. Seharusnya, subjek hukum ditujukan untuk Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais.
Namun, dalam surat tersebut hanya tertera nama Amin Rais. “Di sini namanya salah sehingga Bapak (Amien Rais) tidak datang. Pada prinsipnya, kami mohon Polda Metro Jaya memperbaiki, jangan salah subjek hukumnya,” kata Surya.
(Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Tahan Ratna Sarumpaet).
Pada kesempatan yang sama, koordinator juru bicara Badan Pemenangan, Dahnil Anzar Simanjuntak, menuding pemeriksaan terhadap Amien Rais merupakan upaya politik yang tidak sehat saat Pilpres 2019. Amien hendak diperiksa sebagai saksi untuk Ratna Sarumpaet dalam penyebaran kabar bohong atau hoaks.
Menurut dia, kasus tersebut seharusnya selesai ketika Ratna mengakui kebohongannya. Apalagi, polisi telah menetapkan Ratna sebagai tersangka. “Kemudian, ternyata beberapa tokoh yang menjadi korban kebohongan itu justru ada kecenderungan dikriminalisasi,” kata Dahnil.