Belum Ada Rakor, Pertamina Tak Siap Naikkan Harga BBM Premium

Hari Widowati
10 Oktober 2018, 18:55
spbu-pertamina-2.jpg

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium belum ada koordinasi. Ini membuat PT Pertamina (Persero) belum siap menaikkan harga Premium hari ini, Rabu (10/10).

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan kementeriannya memang yang salah satu meminta agar kenaikan harga BBM Premium ditunda. "Kalau soal Pak Jonan, kami belum tahu. Yang jelas Kementerian BUMN meminta menunda kenaikan BBM," ujar dia saat konferensi pers di Bali, Rabu (10/10). 

Menurut Fajar, untuk menaikkan harga BBM Premium ada prosedurnya. Salah satu prosedur itu adalah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. 

Jadi, dalam waktu dekat akan ada rapat koordinasi untuk membahas itu. "Dalam beberapa hari ke depan akan ada rapat koordinasi," ujar Fajar. 

Untuk menentukan harga BBM Premium, pemerintah harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 43 tahun 2018. Dalam aturan itu ada tiga pertimbangan sebelum menentukan harga Premium yakni  kemampuan keuangan negara, kemampuan daya beli masyarakat, dan ekonomi riil dan sosial masyarakat.

Itu juga yang menjadi patokan Kementerian BUMN dalam menyikapi harga Premium. "Kementerian BUMN hanya melihat secara korporasi. Kenaikan minyak dunia seperti apa dan penugasan Pertamina," ukar dia. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...