Jadi Kuasa Hukum Meikarta, Denny Indrayana Dorong Investigasi Internal

Dimas Jarot Bayu
16 Oktober 2018, 16:35
Meikarta
Arief Kamaludin|KATADATA
Areal lokasi proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi.

Pengacara dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menjadi kuasa hukum pengembang megaproyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Denny mengatakan pengembang akan melakukan investigasi internal terkait dugaan suap yang menyeret Grup Lippo kepada pemerintah Kabupaten Bekasi.

Tujuan investigasi tersebut untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi atas kasus tersebut. "PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif," kata kuasa hukum PT MSU Denny Indrayana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/10).

Denny mengatakan, PT MSU tak akan mentolerir prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan. Menurutnya, PT MSU akan memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada pihak yang melakukan penyimpangan itu.

(Baca juga: Duo Sindoro dalam Pusaran Kasus Seret Grup Lippo di KPK)

Hal tersebut bakal sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku. "Kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi," kata Denny.

Denny pun menyebut PT MSU terkejut dan menyesalkan kejadian dugaan suap terkait perizinan Meikarta. Karenanya, PT MSU akan menghormati dan mendukung proses hukum di KPK.

Lebih lanjut, PT MSU akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK. "Untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut," kata Denny.

Sebelumnya, KPK menduga Direktur Operasional Grup Lippo Billy Sindoro memberikan suap kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin beserta empat pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi. Billy dibantu oleh dua orang konsultan Grup Lippo yakni Taryudi dan Fitra Djaja Purnama dan seorang pegawai Grup Lippo, Henry Jasmen.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...