Kementerian ESDM Siapkan Kebijakan Baru agar Lelang Blok Migas Laku

Image title
16 Oktober 2018, 20:05
Sumur Minyak
Chevron

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan kebijakan baru mengenai kemudahan izin survei blok-blok minyak dan gas bumi (migas) yang dilelang. Tujuannya agar blok migas tersebut bisa laku saat lelang.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap lelang blok migas. Ini karena selama tiga tahun terakhir lelang blok migas sepi peminat. Tahun 2017, blok yang laku pun hanya yang sudah melakukan studi bersama (joint study).  

Untuk itu pemerintah akan membuka data spesifikasi blok migas. “Jadi mereka boleh survei saja. Kami berikan izinnya, nanti prosedurnya dipermudah,” kata Arcandra di Jakarta, Selasa (16/10).

Dalam buka data spesifikasi itu, kontraktor migas juga bisa menggandeng perusahaan survei. Nanti, data-data yang sudah disurvei akan dilaporkan ke Kementerian ESDM. Pemerintah pun akan menjaga kerahasiaan data mereka karena ada nilai komersial di sana.

Data itu lah yang akan Kementerian ESDM gunakan untuk mendukung penjualan blok migas.  “Paling tidak nanti kami dapatkan data-data yang diperlukan untuk menjual blok-blok itu. Setelah blok itu terjual, kan yang punya perlu data yang real-nya. Itu nanti dibeli sama yang survei,” ujar Arcandra.

Menurut Arcandra, Kementerian ESDM memiliki keterbatasan dana melakukan seismik. Adapun, dana Kementerian ESDM hanya Rp 60 hingga 70 miliar.

(Baca: Ada Blok Eksplorasi yang Tak Laku Dilelang)

Dengan cara itu, harapannya blok yang dilelang bisa laku. Alhasil, eksplorasi bisa berjalan dengan baik. Jadi, bukan hanya mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hanya US$ 1 juta. “Intinya bagaimana kegiatan eksplorasi dapat berjalan dengan baik, bukan menarik iuran dari situ,” kata Arcandra.  

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...