Vale Menargetkan Divestasi 20% Saham di Oktober 2019

Image title
16 Oktober 2018, 11:03
logo Vale
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memasang target untuk proses divestasi sahamnya. Divestasi ini merupakan kewajiban perusahaan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Senior Manager Vale Indonesia Budi Handoko mengatakan targetnya divestasi bisa dilakukan tahun depan. "Targetnya divestasi 20% pada Oktober 2019. Prosesnya masih persiapan internal perusahaan," kata dia, kepada Katadata.co.id, Senin (15/10).

Sesuai dengan amandemen kontrak karya 2014, Vale wajib mendivestasi 40% sahamnya. Namun, pada tahun 1990 Vale sudah melepas sahamnya 20% melalui bursa.

Saat ini kepemilikan saham Vale Indonesia, mayoritas masih dikuasai asing. Vale Canada Limited merupakan pemegang saham terbesar, yakni 58,73%. Sedang Sumitomo Metal Mining menguasai 20,09%. Sisa sebesar 20,49% merupakan pemegang saham publik.

Adapun Vale melakukan eksplorasi di Sorowako Sulawesi Selatan sejak tanda tangan Kontrak Karya pada tahun 1968. Mulai produksi pada tahun 1977. Sedangkan produksi secara komersil mulai dilakukan pada tahun 1978

Di sisi lain, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang digadang-gadang akan membeli saham tersebut. Manajemen Antam juga pernah menyatakan ketertarikannya membeli saham Vale jika harganya cocok. Ketertarikan Antam mengakuisisi Vale karena ingin menguasai menguasai cadangan tambang nasional.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...