Tekan Impor, Kemendag Kaji Penggunaan Bahan Baku Industri
Situasi perdagangan global yang tak kondusif telah menyebabkan permintaan terhadap produk industri pengolahan Indonesia berkurang. Dengan melemahnya ekspor dan daya saing produk Indonesia, Kemendag akan mengkaji penggunaan impor bahan baku penolong yang bernilai tinggi pada industri pengguna.
Berdasrakan Data Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2018, ekspor industri pengolahan senilai US$ 10,88 miliar, turun 7,66% dibandingkan ekspor Agustus 2018.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahan baku penolong lebih banyak digunakan pengusaha untuk untuk memproduksi barang berbasis ekspor.
(Baca: Harga Bahan Baku Naik, Ekspor Produk Farmasi Makin Tertekan)
Sebab, jika bahan baku lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik, neraca perdagangan akan semakin tertekan. "Kalau yang masuk itu hanya untuk dipasarkan dalam negeri itu jadi masalah, mudah-mudahan penggunaannya untuk ekspor," kata Oke di Bandung, Kamis (18/10).
Kajian itu dilakukan dengan membandingkan produk olahan berbahan baku impor berdasarkan kontribusi masing-masing pasar. Caranya, penggunaan barang yang diperuntukan bagi pasar dalam negeri namun berbahan baku impor akan dikonversi ke dalam dolar Amerika Serikat (AS), sama seperti komoditas berbasis ekspor guna mendapatkan perbandingan keduanya.