Rencana Penghapusan PPnBM dan PPh 22 Rumah Mewah Menuai Pro & Kontra
Pemerintah tengah mengkaji penghapusan pajak rumah mewah, yaitu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tujuannya, menggeliatkan kembali pasar properti mewah untuk memacu perekonomian. Rencana tersebut menuai pro dan kontra.
Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mendukung rencana tersebut karena bakal menghasilkan efek berganda (multiplier effect) yang positif bagi perekonomian. Efek berganda tersebut lantaran terdapat 130 subsektor yang tertopang oleh sektor properti. "Di negara mana pun kalau properti bergerak, ekonomi bergerak," kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (19/10).
(Baca juga: Pemerintah Kaji Penghapusan PPnBM dan PPh 22 Rumah Mewah)
Dengan kebijakan tersebut, kontribusi sektor properti terhadap perekonomian juga diharapkan semakin besar. Sekarang ini, kontribusinya hanya mencapai 12% terhadap Produk Domestik Buto (PDB), sedangkan di Malaysia mencapai 20%. Kontribusi sektor properti pernah mencapai 20% sebelum krisis 1997.
Penurunan kontribusi sektor properti dinilai David terjadi lantaran kelebihan pasokan (over supply) pada beberapa segmen, seperti segmen perkantoran, apartemen, hotel, hingga segmen bawah seperti rumah tapak dengan luas di bawah 700 meter persegi. Kondisi ini memengaruhi keuntungan di sektor ini. "Sejak booming (harga) komoditas sampai 3-4 tahun terakhir (sektor properti) lesu," ujarnya.
(Baca juga: Survei BI: Kenaikan Harga Hunian Melambat)