Moeldoko Minta Media Massa Halau Berita Hoaks

Redaksi
Oleh Redaksi
21 Oktober 2018, 22:01
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Antara
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko meminta media massa membantu pemerintah meluruskan berita-berita bohong atau hoaks yang beredar di masyarakat. Apalagi, banyak isu hoaks yang disebarkan pada tahun politik seperti saat ini.

Berita bohong tersebut berisiko besar mengganggu kestabilan negara karena membuat friksi antarsesama anak bangsa, perpecahan, dan mengganggu persaudaraan. Seseorang yang terpapar informasi bohong selama lima belas kali, secara teori akan menganggapnya sebagai kebenaran. “Media seharusnya benar-benar mengambil peran dalam meluruskan hoaks,” kata Moeldoko pada seminar “Peran  Media bagi Masyarakat” di Tzu Chi Center, Jakarta, Minggu (21/10).

(Baca juga: Mafindo Catat Hoaks Politik Merajalela Jelang Pilpres 2019)

Moeldoko mengakui pemerintah kesulitan dan gagap menghadapi beragam hoaks, khususnya isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), komunis, dan tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok. “Kami betul-betul gagap, tidak mudah mengatasi itu,” ujarnya.

Dalam isu TKA China, misalnya, pembuat hoaks mem-framing seolah-olah ada 10 juta tenaga kerja dari Tiongkok masuk Indonesia. Begitu banyak video disebar di You Tube dan media sosial yang menggambarkan pergerakan TKA dari Negeri Tembok Besar keluar dari pesawat,  menggunakan celana jeans, sepatu kets, dan kaos, dengan keterangan ratusan ribu tenaga kerja kasar asal Tiongkok masuk dan mengambil alih jatah tenaga kerja  lokal. 

Menurutnya, isu puluhan juta pekerja dari Tiongkok itu tidak benar. “Media mainstream, media online, coba Anda datang ke Konawe (Sulawesi Selatan), benarkah tenaga kerja asing di sana seperti yang digambarkan?” kata Moeldoko.

Publik diminta mengedepankan logika dan rasionalitas dalam menyikapi banjir kabar bohong. Moeldoko juga mengingatkan demokrasi yang dibangun melalui media dan media sosial tetap memiliki rambu-rambu yang diatur dalam konstitusi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...