Kementerian PUPR Terjunkan Tim Pemantau Potensi Pelanggaran Meikarta

Ameidyo Daud Nasution
22 Oktober 2018, 14:39
Pembangunan Meikarta
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/10/2018).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) akan menurunkan tim untuk memantau potensi pelanggaran yang dilakukan Grup Lippo dalam pemasaran Meikarta. Hasil pemantauan tim akan menjadi rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menjatuhkan sanksi kepada pengembang.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan, tim yang akan diturunkan berasal dari Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah (P2SR). Satgas ini yang akan memantau apakah pembangunan dan penjualan hunian Meikarta melanggar UU atau tidak. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) baru dapat dilakukan apabila sejumlah syarat terpenuhi. Salah satu syarat PPJB adalah progres pembangunan hunian paling tidak 20% terpenuhi.

"Nantinya, hasil pemantauan Satgas P2SR akan menjadi rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjatuhkan sanksi karena perizinan Meikarta berada di tangan pemda. PUPR dalam hal ini hanya pembina sektor," ujarnya di Jakarta, Senin (22/10).

Sebelumnya Kementerian PUPR melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) pernah memanggil Grup Lippo terkait pembangunan Meikarta ini. Namun untuk kasus dugaan pidana suap perizinan Meikarta yang menyeret sejumlah pihak, Khalawi mengatakan hal tersebut berada di ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Yang masuk (ranah) hukum biar masuk sana, kalau kami PUPR melakukan pembinaan," kata dia.

(Baca: Belajar dari Meikarta, Konsumen Perlu Teliti Ini Sebelum Beli Properti)

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tahun lalu juga mengeluhkan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang tak pernah berkonsultasi terkait pembangunan Megaproyek Meikarta. Padahal menurut Basuki, BPIW Kementerian PUPR patut diajak konsultasi sebelum pembangunan proyek besar tersebut. "Saya lihat iklan Meikarta, saat rapat pimpinan saya tanya BPIW, ternyata mereka tidak pernah (konsultasi)," kata Basuki tahun lalu. Belakangan, Presiden Lippo Group Theo Sambuaga baru melaporkan proyek ini kepadanya.

Basuki juga menyayangkan sikap Lippo yang tak berkonsultasi dengan pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Namun, ia mengingatkan Lippo akan pentingnya konsultasi terlebih dahulu mengingat proyek kota baru akan mengubah tata ruang wilayah, moda transportasi, dan kebutuhan air.

(Baca: Setahun Berlalu, Wujud Megaproyek Meikarta Terlunta Mengejar Mimpi)

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...