Para Penagih Kepastian Usai Suap Meikarta

Dimas Jarot Bayu
22 Oktober 2018, 05:00
Meikarta 2018
Arief Kamaludin | KATADATA

Marketing Gallery Meikarta di Maxxboxx Cikarang, Bekasi, Jawa Barat tampak lengang. Jumat (19/10) sore kemarin, tak terlihat ratusan pengunjung yang berkerumun di areal komersial tersebut.

Tak ada pula aktivitas promosi mengenai megaproyek yang dikembangkan Grup Lippo itu. Hanya ada beberapa banner yang memperlihatkan keuntungan bagi mereka yang ingin membeli unit apartemen di sana. Itu pun bukan dari Lippo, melainkan para pemberi jaminan kredit dan perbankan. Hal tersebut jauh berbeda dengan kondisi September 2018 lalu.

(Baca juga: BNI Setop Pemberian Kredit Baru Untuk Konsumen Meikarta).

Sebaliknya, puluhan orang yang kerap datang silih berganti di Maxxboxx justru para konsumen Meikarta. Mereka menagih kepastian atas unit properti yang telah dibelinya. Salah satu konsumen tersebut ialah Didi. Dia datang karena ingin mengetahui kondisi unit yang ia beli.

Didi membeli satu unit yang berada di lantai 30 salah satu menara apartemen Meikarta. Ketika bertransaksi waktu itu, Didi dan istrinya dijanjikan proses serah terima pada November 2018. Namun hingga kini -sebulan sebelum target- menara apartemen tempat unitnya tak kunjung selesai terbangun.

Hingga saat ini, apartemen tersebut baru berdiri hingga tingkat tiga. “Saya tanya kepastian saja, karena ada keterlambatan,” kata Didi yang sudah membayar kredit propertinya Rp 14 juta. Cicilan tersebut sempat dihentikan ketika muncul masalah perizinan Meikarta beberapa waktu lalu.

Namun, dia kembali melanjutkan cicilannya setelah isu tersebut mereda. Kini, Didi mempertanyakan lagi karena khawatir proyek senilai Rp 278 triliun itu mangkrak akibat terbelit kasus dugaan suap pejabat Grup Lippo kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah anak buahnya terkait izin Meikarta.

Karena itu, dia sedang mempertimbangkan untuk menarik uangnya kembali. Apalagi belum ada kepastian dari pihak marketing yang dia temui di Maxxboxx. (Baca juga: Kemendag Akan Ikut Awasi Perjanjian Jual-Beli Meikarta),

Ketidakjelasan status juga membayangi Rizky Patria. Pengusaha muda 27 tahun itu telah membayar uang muka Rp 36 juta untuk dua unit apartemen Meikarta tipe 36 meter persegi. Dia berupaya menarik dananya dengan persyaratan penolakan kredit peminjaman apartemen (KPA) dari perbankan. Sayang, dengan bekal surat penolakan ini, sales Meikarta tak juga memberikan pengembalian uang.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...