Kementerian PUPR Targetkan Realisasi Sejuta Rumah Capai 1,1 Juta Unit
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan realisasi program Sejuta Rumah tahun ini bisa mencapai angka 1,1 juta unit. Ini berarti untuk pertama kalinya program yang dicanangkan sejak 2015 tersebut mencapai target.
Direktur Jenderal Penyediaan Rumah Khalawi Abdul Hamid mengatakan, target tersebut bisa tercapai lantaran semua pemangku kebijakan memahami target bersama. "Sampai akhir Desember bisa 1,1 juta," kata dia di Jakarta, Senin (22/10). Selain itu Kementerian PUPR juga memiliki cadangan 120 ribu rumah yang dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dia mengatakan, dalam tiga tahun terakhir target 1 juta rumah tak tercapai lantaran sejumlah kendala seperti tanah yang harganya tinggi di kota-kota besar, regulasi, hingga pembiayaan. Selain itu pada awalnya, program sejuta rumah juga memerlukan koordinasi banyak pihak.
Namun, sejumlah solusi bisa ditemukan saat ini seperti akan adanya Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang dapat meringankan pembiayaan. "Semoga realisasi 2018 dan 2019 dapat menutup target tahun-tahun sebelumnya (yang tidak tercapai)," kata dia.
Meski demikian, Khalawi menyebut BP Tapera masih belum memiliki Komisioner. Namun, dia menyebut dalam waktu dekat posisi tersebut akan segera terisi dan lembaga pembiayaan rumah tersebut siap memutarkan dana.
Kalangan pengusaha properti sempat mengeluhkan sulitnya izin dalam mencapai target Sejuta Rumah. Hal tersebut disampaikan Real Estate Indonesia (REI) yang juga meminta insentif untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Insentif dari affordable housing ini untuk konsumen sedangkan untuk produsen itu hanya Pajak Penghasilan (PPh) 1%," ujar Ketua DPP REI Soelaeman Soemawinata, April lalu.
(Baca: Gantikan Bapertarum, BP Tapera Disuntik Modal Pemerintah Rp 2,5 T)
Modal BP Tapera
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan dana Rp 2,5 triliun untuk modal awal BP Tapera. Modal ini tidak bisa digunakan untuk operasional, melainkan hanya diendapkan sebagai kapitalisasi BP Tapera.
"Modal awal memang disiapkan oleh pemerintah sekitar Rp 2,5 triliun yang digunakan BP Tapera, jadi tidak boleh menganggu uang peserta," ujar Direktur Utama Bapertarum-PNS Heroe Soelistiawan di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (22/3).
Heroe menjelaskan biaya operasional yang akan digunakan BP Tapera berasal dari suku bunga modal Rp 2,5 triliun tadi. Jika suku bunga yang didapat dari modal yang dikapitalisasikan ini sebesar 5% per tahun, biaya operasional yang bisa digunakan BP Tapera sekitar Rp 125 miliar per tahun.
Heroe berharap BP Tapera mampu mengefisiensikan dana operasionalnya. Dengan begitu, hasil bunga yang didapat modal awal dari pemerintah bisa dikapitalisasikan lagi, sehingga nilainya bisa semakin besar.
(Baca: Masuk ke Tapera, PNS Aktif Tak Bisa Ambil Tabungannya di Bapertarum)