Cara Kominfo Jamin Keamanan Data Server yang Berada di Luar Negeri
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa izin penggunaan server atau pusat data penyelenggara sistem elektronik di luar negeri adalah untuk efisiensi. Di sisi lain, Kominfo menjanjikan data pengguna Indonesia tetap aman.
Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pusat data akan efisien bila ditempatkan di negara atau wilayah di mana data itu sering diakses.
Supaya pusat data lebih banyak ditempatkan di Indonesia, Kominfo bakal membangun ekosistem. "Supaya data ini diletakan di Indonesia, bukan (karena) dipaksakan. Maka kami mau membangun ekosistem," kata Semuel di kantornya, Jakarta, Kamis (25/10) malam.
Salah satu caranya dengan merilis Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi. "Supaya Indonesia menjadi negara tujuan penyimpanan data internet," ujarnya. Sebab, keamanan data di Indonesia semestinya akan lebih baik dengan adanya peraturan tersebut.
(Baca juga: Data Penyelenggara Sistem Elektronik Boleh Diolah di Luar Negeri)