Penanganan Bencana Palu Masuk Tahap Transisi Darurat

Dimas Jarot Bayu
26 Oktober 2018, 19:17
Gempa Palu
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Prajurit TNI mengendong Korban gempa selamat di Bandara Mutiara Sis Aljufri untuk di evakuasi di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/9). TNI telah mengevakuasi sebanyak 550 warga menuju Makkasar.

Masa tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi di beberapa daerah Sulawesi Tengah –seperti Palu, Donggala, dan Sigi- resmi dihentikan pada Jumat hari ini. Selanjutnya, penanganan bencana akan dilanjutkan ke tahap transisi darurat ke pemulihan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan tahap transisi darurat ke pemulihan dimulai besok, Sabtu (27/10). Rencananya, tahapan ini dilakukan hingga 60 hari ke depan. “Ditetapkan berdasar Surat Keputusan Gubernur No.466/425/BPBD/2018,” kata Sutopo di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (26/10).

(Baca: Pemerintah Dapat Hibah Rp 759 Miliar untuk Korban Gempa Sulteng).

Menurut Sutopo, penetapan status transisi darurat ke pemulihan dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Pertama, lokasi pembangunan hunian sementara (huntara) sudah sesuai SK Bupati Palu dan Wali Kota Palu. Pembangunan huntara ditargetkan selesai dua bulan mendatang. Pembersihan kota pun sudah mencapai 70 persen. Pemulihan sistem air minum juga ditargetkan selesai pada Desember 2018.

Kemudian, rumah sakit dan puskesmas sudah dapat berfungsi degan tenaga medis organik. “Kementerian Kesehatan tetap akan melakukan pendampingan kesehatan,” kata Sutopo. Kegiatan belajar-mengajar, dia melanjutkan, sudah berjalan 40 persen. Proses tersebut rencananya diselenggarakan di 2.647 tenda ruang kelas darurat. Tenda yang sudah dibangun 1.043. Dengan demikian ada kekurangan tenda 424 unit.

Sementara itu, sudah beroperasi 20 dapur umum untuk penanganan pengungsi. Kondisi masyarakat mulai kondusif. Kementerian Sosial juga sudah mempersiapkan paket bantuan untuk kebutuhan pengusi setelah tinggal di huntara dan santunan untuk korban meninggal.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...