Persetujuan Dana Alokasi Khusus Diwarnai Perdebatan di DPR

Rizky Alika
26 Oktober 2018, 11:45
Rapat DPR
Arief Kamaludin | Katadata
Suasana rapat kerja pemerintah dengan DPR.

Perdebatan mewarnai pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 antara Kementerian Keuangan dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Beberapa anggota Banggar mempertanyakan besaran DAK Fisik di daerah pemilihannya (Dapil). Pemerintah merencanakan DAK fisik sebesar Rp 69,33 triliun untuk 542 provinsi, kabupaten, dan kota.

Perdebatan dimulai setelah anggota Banggar meminta Kementerian Keuangan membagikan rincian Dana Alokasi Khusus (DAK). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat enggan membuka data tersebut. "Kalau dibuka semuanya dan dibanding-bandingkan, saya tidak tahu ujungnya apa," kata dia dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) C Banggar DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (25/10).

Namun, anggota Banggar menilai keterbukaan DAK tersebut penting dalam kaitan untuk memperjuangkan Dapil. "Yang jadi permasalahan ini berkaitan Undang-Undang (UU) MD3, kami berhak memperjuangkan Dapil," kata Anggota DPR Fraksi Golongan Karya John Kenedy. Alhasil, data pun dibagikan.

(Baca juga: DPR Beri Lampu Hijau Dana Kelurahan Rp 3 Triliun pada 2019)

Anggota DPR Fraksi Demokrat Wahyu Sanjaya mempertanyakan besaran DAK untuk Dapilnya di Muara Enim, Sumatera Selatan. "Dapil saya, bagaimana ceritanya Ogan Ilir yang wilyah dan jumlah penduduknya lebih sedikit tapi dapat Rp 148 miliar, sedangkan Muara Enim Rp 120 miliar?" ujarnya.

Adapun Sri Mulyani sempat menjelaskan, pengkajian DAK fisik sudah dilakukan melalui proses Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrembang) yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah. Di sisi lain, anggaran tersebut akan dibawa ke Paripurna untuk disahkan pada pekan depan.  

“Saya menganggap proses ini (pengkajian DAK Fisik) sudah dilakukan. Selalu ada ruang untuk menyempurnakan. Selama ketidaksempurnaan tersebut karena mekanisme, bukan karena ada tindakan melawan hukum atau tindakan konflik kepentingan,” kata dia.

Anggota Fraksi PAN Hakam Naja mengusulkan masing-masing anggota memberikan aspirasi kepada pimpinan DPR untuk dibicarakan dengan pemerintah. Alhasil, Panja C menyepakati anggaran DAK fisik yang masuk dalam komponen transfer daerah, dengan catatan: "Pemerintah sungguh-sungguh memeperhatikan usulan DPR yang diajukan di meja pimpinan," kata Pimpinan Rapat Panja C Said Abdullah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...