Kasus Suap DPRD Kalteng, Wakil Dirut Induk Usaha Sawit Sinarmas Mundur

Hari Widowati
29 Oktober 2018, 09:48
Kelapa sawit
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi kelapa sawit.

Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk (SMAR) Edy Saputra Suradja mengundurkan diri dari jabatannya pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Tengah. Langkah ini dilakukan untuk menghindari gangguan lebih lanjut terhadap PT SMART Tbk atas penyelidikan yang berlangsung terhadap PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Perseroan dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, permohonan pengunduran diri Edy telah diterima oleh Dewan Direksi SMART. Selain menjabat sebagai wadirut di SMART, Edy juga menjabat sebagai direktur pada BAP. Selanjutnya, perusahaan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengesahkan pengunduran diri Edy.

Perusahaan menyesalkan pernyataan yang dikeluarkan KPK yang menyebutkan salah satu eksekutif PT SMART Tbk dan dua eksekutif BAP menjadi tersangka dalam kasus OTT anggota DPRD Kalteng. Perusahaan memahami fokus investigasi KPK adalah interaksi antara karyawan PT BAP dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng.

"Namun, sesuai dengan kode etik dan kebijakan antikorupsi PT SMART Tbk, perusahaan akan melakukan investigasi internal atas tuduhan ini," kata manajemen SMART.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap kebijakan perusahaan, SMART akan mengambil tindakan yang sesuai terhadap karyawan yang terlibat sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. "Sementara kami melakukan kegiatan investigasi internal dan mendukung proses investigasi KPK, bisnis kami akan tetap beroperasi penuh," ujarnya.

PT SMART Tbk ingin meyakinkan para karyawan, pelanggan, pemasok, kreditor, pemegang saham, dan pemangku kepentingan utama lainnya terhadap komitmen perusahaan terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab.

Sinar Mas Agribussiness and Food, anak usaha PT SMART Tbk yang membawahi BAP, juga berharap unit usahanya yang beroperasi di Indonesia mengikuti peraturan dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Perusahaan akan bekerja sama sepenuhnya dalam proses penyelidikan yang berlangsung dan berharap isu ini dapat diselesaikan secepatnya," tulis manajemen Sinar Mas Agribusiness.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...