OJK Ajukan Anggaran Rp 5,67 Triliun untuk Tahun Depan

Image title
29 Oktober 2018, 20:56
Wimboh OJK
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan pagu anggaran sebesar Rp 5,67 triliun untuk 2019. Besaran pagu anggaran ini meningkat 14% dibandingkan anggaran yang disetujui untuk tahun ini yang sebesar Rp 4,97 triliun.

OJK mengajukan pagu anggaran tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, ada beberapa pos utama dalam anggaran yang diajukan OJK.

Pertama, sebesar 51,41% atau sekitar Rp 2,91 triliun dari anggaran tersebut akan digunakan untuk pembiayaan pengawasan, pengaturan dan perizinan industri keuangan, edukasi, dan perlindungan konsumen. Anggaran di pos pertama ini akan dibagi untuk sektor perbankan sebesar Rp 794 miliar, sektor pasar modal sebesar Rp 377,9 miliar, dan industri keuangan non-bank (IKNB) sebesar Rp 449 miliar.

Pos kedua sebesar 36,72% atau setara dengan Rp 2,08 triliun akan digunakan oleh OJK untuk operasional. Pos ketiga, sebesar 11,4% dari total anggaran atau setara Rp 642 miliar akan digunakan untuk membangun sarana dan prasarana, seperti kantor OJK yang selama menjadi masalah.

Selain itu, Wimboh juga menjelaskan, kenaikan pagu anggaran OJK untuk 2019 mempertimbangan banyak hal. Misalnya, pertimbangan soal pengadaan kantor OJK hingga pertumbuhan aset industri jasa keuangan yang didasari oleh kondisi ekonomi Indonesia sesuai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. "Kami mempertimbangan pertumbuhan aset lembaga jasa keuangan di tahun depan," kata Wimboh.

Hingga September 2018, OJK mengantongi pungutan sebesar 77,4% atau setara Rp 4,28 triliun dari target OJK sebesar Rp 5,5 triliun. Per 25 Oktober 2018, OJK telah merealisasikan anggarannya sebesar 63% atau Rp 3,12 triliun dari pagu anggaran tahun ini yang sebesar Rp 4,97 triliun.

(Baca: Wimboh Akan Fokus Efisiensi Anggaran dan Operasional OJK)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...