Suap Limbah Sawit, KPK Sita Bukti Dua Dus dari Kantor Sinar Mas Agro

Dimas Jarot Bayu
30 Oktober 2018, 18:53
Juru bicara KPK Febri Diansyah
ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Juru bicara KPK Febri Diansyah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Sinar Mas Agro Resources And Technology (SMART) Tbk dan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) di Plaza Sinar Mas Land, Jakarta. Penggeledahan dilakukan sejak Senin (29/10) pukul 11.00 WIB hingga Selasa (30/10) pukul 04.00 WIB.

Penggeledahan terhadap dua kantor tersebut terkait dengan dugaan suap yang menjerat petinggi SMART dan Binasawit terhadap anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah. Suap diduga terkait pengawasan pembuangan limbah sawit di Danau Sembuluh. “Tim KPK menggeledah kantor PT SMART dan PT BAP yang terdapat di satu gedung,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/10).

Menurut dia, dari penggeledahan tersebut KPK menyita sekitar dua dus barang bukti. Dus tersebut berisikan dokumen terkait perizinan dan korporasi lainnya. Lembaga antirasuah ini juga menyita barang bukti elektronik berupa laptop dan hard disk.

(Baca: Suap Limbah Sawit, Tiga Bos Anak Usaha Sinar Mas Jadi Tersangka)

Sebelumnya, KPK mengeledah tiga lokasi di Kalimantan Tengah, yakni kantor DPRD Provinsi, Dinas Kehutanan, dan Dinas Perizinan. “Kami akan mempelajari lebih lanjut bukti-bukti yang telah didapatkan dari sekitar lima lokasi sejak kemarin,” kata Febri.

Kepentingan pihak-pihak yang diduga memberikan uang pada sejumlah anggota DPRD Kalteng, Febri melanjutkan, akan menjadi perhatian KPK. Hal serupa hendak dilakukan pada proses persetujuan pemberian suap di dalam korporasi serta fakta lain yang relevan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...