Wamenkeu: Pemerintah Siap Cairkan Lagi Dana Buat Tambal Defisit BPJS

Rizky Alika
30 Oktober 2018, 15:38
TARGET PROGRAM JKN 2017
ANTARA FOTO/Jojon
Pasien peserta BPJS didorong keluarganya menggunakan kursi roda usai pemeriksaan di RS Bahteramas, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (13/3/2017).

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah siap mengucurkan lagi dana bantuan untuk menambal defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurut dia, dana bantuan inilah yang disebut Presiden Joko Widodo sebagai “subsidi BPJS”.

"Kemarin kan (dikucurkan) Rp 4,9 triliun dari APBN, akhir tahun 2018 ada defisit kan kami akan beri bantuan lagi," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (30/10). (Baca juga: Utang Jatuh Tempo Rp 7,2 Triliun, BPJS Kesehatan Butuh Dana Segera)

Advertisement

Menurut dia, dana bantuan berasal dari pos anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Namun, ia belum bisa memastikan jumlah dana bantuan lanjutan tersebut.

“Jumlahnya menunggu hasil perhitungan dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” kata dia. BPKP akan memberikan hasil auditnya kepada Kementerian Keuangan pada 5 November 2018. (Baca juga: Kemenkeu Siapkan Enam Kebijakan Perkecil Defisit BPJS Kesehatan)

Sebelumnya, akhir September lalu, pemerintah telah menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp 4,9 triliun buat menambal defisit BPJS Kesehatan. Namun, dana tersebut telah habis untuk membayar tunggakan klaim yang menumpuk dari klinik hingga rumah sakit (fasilitas kesehatan/Faskes).

Dana tersebut paling banyak mengalir ke wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sebesar Rp 1,03 triliun. Kemudian, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp 968 miliar serta Jawa Timur sebesar Rp 656 miliar. 

Berdasarkan prognosis BPJS Kesehatan, defisit arus kas bisa mencapai Rp 16,58 triliun tahun ini, termasuk akumulasi defisit tahun lalu yang sebesar Rp 4,4 triliun. Di sisi lain, BPKP memperkirakan defisit lebih kecil yakni sebesar Rp 10,98 triliun. (Baca juga: Bola Salju Masalah Defisit Menahun BPJS Kesehatan)

Adapun dalam rapat dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin (29/10), Kepala BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengungkapkan, total utang jatuh tempo hingga lima hari ke depan mencapai Rp 7,2 triliun. Secara rinci, total utang hingga Senin (29/10) sebesar Rp 5,9 triliun, sedangkan utang yang akan jatuh tempo dalam lima hari ke depan sebesar Rp 1,3 triliun.

Adapun dana tunai yang dimiliki BPJS tidak cukup menutup kebutuhan dana tunai tersebut. Meskipun, akan ada dana masuk dari iuran peserta bukan penerima upah sebesar Rp 154 miliar. "Ini perlu opsi jangka pendek agar tidak jadi kegaduhan," kata dia.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement